Media Utama Terpercaya

23 Oktober 2026, 14:21
Search

Kabut Asap Ganggu Warga Malaysia, Anggota Parlemen Desak Prabowo Bertindak Lewat Bahasa Jawa

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Anggota parlemen Malaysia
Anggota Parlemen Malaysia Desak Prabowo Bertindak Lewat Bahasa Jawa [Foto: Media Indonesia]

Jakarta, mu4.co.id – Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, mendesak penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap lintas batas hingga ke Malaysia, yang disampaikannya dalam sidang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran 2027 di Dewan Rakyat Malaysia, Rabu (21/10/2026).

Menariknya, dalam pidatonya Kalam menyampaikan pesan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Bahasa Jawa. Ia menyebut sengaja menggunakan Bahasa Jawa agar pesannya dapat dipahami oleh para pemimpin Indonesia.

Kalam secara langsung meminta Presiden Indonesia itu segera mengambil tindakan untuk memadamkan kebakaran, menghentikan pembakaran, dan mencegah masalah kabut asap berulang setiap tahun, hingga menyebabkan kabut asap di Malaysia.

“Kami ingin langit cerah dan udara bersih agar masyarakat kedua negara dapat hidup sehat dan damai. Mungkin para pemimpin di negara seberang, yang sebagian besar berasal dari suku Jawa, tidak memahami bahasa Melayu. Dengan izin dari sidang yang terhormat ini, izinkan saya berbicara dalam bahasa Jawa,” kata Kalam.

“Assalamualaikum, Pak Prabowo. Pripun kabare? Paringi waras, nggih. Kula arep ngomong soal asap kabut sing saben taun kok metu saka Indonesia nganti Malaysia. Pak, asap saka kobongan alas kuwi nggawe wong Malaysia susah arep ambegan. Akeh sing watuk, tenggorokane padha gatel, lan sesek ambegane,” sebutnya.

Baca juga: Terdampak Asap Karhutla RI, Malaysia Bersiap Sampaikan Memorandum ke Kedubes Indonesia

Selain mendesak Indonesia menangani karhutla, Kalam juga meminta pemerintah Malaysia menggunakan jalur diplomatik untuk mendorong Filipina, yang menjabat sebagai Ketua ASEAN 2026, untuk memimpin upaya regional dalam menangani kabut asap lintas batas.

Usulan tersebut mencakup penguatan penegakan hukum bersama, pembentukan sistem peringatan dini berbasis pemantauan satelit, serta pembentukan tim tanggap darurat regional. Ia juga mengusulkan penguatan implementasi Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas melalui mekanisme pertanggungjawaban yang lebih efektif.

Sementara itu, anggota parlemen Malaysia lainnya, Mohamad Shafizan Kepli, mengatakan pemerintah perlu memberi tekanan diplomatik dan menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran hutan. Ia mencontohkan langkah Singapura yang mengeluarkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada 10 perusahaan di Indonesia yang diduga terlibat dalam aktivitas pembakaran yang menyebabkan kabut asap.

“Pertanyaan saya, apakah Malaysia memiliki ketentuan hukum serupa? Apakah pemerintah akan mengambil tindakan hukum seperti yang dilakukan Singapura?” kata Shafizan, Rabu (21/10/2026).

Ia menegaskan, keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Malaysia tidak boleh dikorbankan akibat persoalan kabut asap lintas batas.

(kompas.com)

[post-views]
Selaras