Makkah, mu4.co.id – Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan bantuan mobilitas di Masjidil Haram diminta lebih berhati-hati saat menggunakan jasa dorong kursi roda. Imbauan ini disampaikan untuk menghindari praktik penipuan maupun tarif yang tidak sesuai ketentuan resmi.
Dilansir dari akun instagram Kementerian Haji dan Umrah RI, Sabtu (9/5), pemerintah mengingatkan agar jemaah hanya menggunakan petugas resmi yang telah disediakan di area terminal Masjidil Haram.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Haji 2026, Arab Saudi Pasang 74 Eskalator di Mina
Petugas resmi jasa dorong kursi roda disebut memiliki ciri khusus, seperti mengenakan rompi abu-abu bertuliskan “Carts Service” di bagian belakang serta menggunakan kartu identitas resmi.
Layanan tersebut tersedia di sejumlah titik, di antaranya Terminal Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka’bah.
Untuk tarif jasa dorong kursi roda, biaya yang berlaku pada masa pra puncak haji berkisar antara 250 hingga 500 riyal Saudi. Sementara pasca puncak haji tarif meningkat menjadi sekitar 350 sampai 600 riyal Saudi.
Baca juga: Petani Asal Maros Jadi Ikon Haji 2026, Ini Kisah Inspiratifnya Hingga Diliput Media Arab!
Selain layanan dorong, tersedia pula penyewaan kursi roda dan mobil golf bagi jemaah yang membutuhkan bantuan selama menjalankan thawaf maupun sa’i.
Pemerintah juga mengingatkan jemaah agar menjaga kondisi kesehatan kaki di tengah cuaca panas ekstrem di Tanah Suci. Jemaah disarankan menggunakan alas kaki yang nyaman, memakai kaos kaki, serta rutin menggunakan pelembap untuk mencegah kaki kering dan melepuh selama menjalani ibadah haji.
(Himpuh)













