Media Utama Terpercaya

8 Mei 2026, 08:35
Search

Satgas Gagalkan 51 Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta. Ada Yang Sudah Bayar Rp250 Juta!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
jemaah haji ilegal
Ilustrasi pengecekan haji ilegal. [Foto: AI/mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Upaya keberangkatan puluhan calon jemaah haji non-prosedural berhasil digagalkan Satgas Haji di Bandara Internasional Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Sebanyak 51 orang diduga menjadi korban jaringan perjalanan haji ilegal yang menawarkan keberangkatan ke Tanah Suci melalui jalur tidak resmi.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Yandri Mono, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil temuan gabungan kepolisian dan pihak Imigrasi dalam beberapa operasi pengawasan menjelang puncak musim haji 2026.

Menurutnya, para calon jemaah direkrut melalui jaringan tertentu, termasuk kelompok pengajian, dengan iming-iming keberangkatan cepat tanpa harus menunggu antrean resmi.

“Itu (angka 51 jemaah) akumulasi ya, dari temuan Polres dan Imigrasi. Mereka diimingi oleh orang-orang tertentu, biasanya informasinya diperoleh dari grup-grup pengajian,” ujarnya dilansir dari detik, Jum’at (8/5).

Baca juga: Keberangkatan 23 WNI Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan di Bandara Soetta

Para korban disebut rela membayar biaya hingga Rp200 juta sampai Rp250 juta demi bisa berangkat ke Arab Saudi. Namun, perjalanan dilakukan menggunakan jalur non-prosedural yang tidak sesuai ketentuan pemerintah Saudi.

Dalam praktiknya, sindikat menggunakan modus transit ke negara lain seperti Malaysia dan Singapura sebelum melanjutkan penerbangan ke Timur Tengah. Cara itu dilakukan agar tujuan utama keberangkatan tidak langsung terdeteksi petugas.

“Modusnya, mereka berangkat dulu ke Singapura atau Malaysia. Nanti dari sana baru ada tiket terusannya ke Timur Tengah. Mereka berhasil lolos (dari pengecekan awal) karena tidak memperlihatkan kalau tujuan akhirnya adalah untuk naik haji,” jelas Yandri dilansir dari himpuh, Jum’at (8/5).

Selain itu, pelaku juga diduga memakai visa kerja dan dokumen pendukung palsu untuk mencoba meloloskan jemaah masuk ke Arab Saudi saat musim haji berlangsung.

Baca juga: Tiga WNI Ditangkap di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal. Ini Kronologinya!

Padahal, penggunaan visa kerja untuk ibadah haji dilarang dan dapat berujung sanksi dari otoritas setempat.

Pihak kepolisian menyebut pengawasan di Bandara Soetta kini diperketat melalui koordinasi Satgas Haji yang melibatkan kepolisian, Imigrasi, dan sejumlah instansi terkait.

“Kami terus melakukan pendalaman. Banyak dari jemaah yang sebenarnya tidak sadar bahwa dokumen yang mereka pegang itu salah peruntukan. Inilah yang sedang kami bongkar agar sindikat utamanya segera tertangkap,” pungkas Yandri.

Aparat juga masih melakukan pendalaman guna membongkar jaringan penyelenggara haji ilegal yang diduga menjadi otak di balik keberangkatan non-prosedural tersebut.

(Himpuh, detik)

[post-views]
Selaras