Jakarta, mu4.co.id – Pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir akan melakukan aksi demonstrasi serta mematikan aplikasi (off bid) serentak pada hari ini, Selasa (20/5).
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan bahwa aksi ini sebagai protes atas kondisi kerja yang buruk, di mana pengemudi merasa tertekan dengan potongan tinggi yang dapat mencapai 70% dari biaya yang dibayar pelanggan.
“Pengemudi hanya mendapatkan upah sebesar Rp 5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan. Padahal pelanggan membayar ke platform sebesar Rp 18.000. Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol,” jelas Lily, dikutip dari Kompas, Selasa (20/5).
“Maka kami mendukung tuntutan potongan 10 persen dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang, dan makanan yang setara dan adil,” tegasnya.
SPAI juga menolak skema prioritas order yang hanya diberikan kepada pengemudi tertentu, seperti GrabBike Hemat, slot, aceng (argo goceng) di Gojek, serta sistem prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo, yang dianggap diskriminatif.
Baca Juga: Menteri UMKM Ungkap Driver Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Apa Saja yang Didapat?
SPAI juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyusun regulasi yang melindungi pengemudi ojol, yang diharapkan dapat dimasukkan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Program Legislasi Nasional.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan bahwa demonstrasi ini adalah protes terhadap aplikator yang dianggap melanggar regulasi dan merugikan mitra pengemudi.
“(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ucap Igun.
Igun mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 1001 Tahun 2022, yang membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15% ditambah 5% untuk kesejahteraan pengemudi. Namun, banyak aplikator yang memberlakukan potongan lebih tinggi dari ketentuan tersebut.
Para Aplikator Bantah Potongan Lebih Dari 20%
Beberapa aplikator platform transportasi digital di Indonesia, seperti GoTo (Gojek), Grab, Maxim, dan inDrive, memberikan klarifikasi soal potongan komisi aplikasi yang dikeluhkan pengemudi ojek online.
Umumnya, potongan ditetapkan sebesar 20% per perjalanan, meski sejumlah pengemudi mengklaim ada potongan lebih dari itu. Keempat perusahaan membantah tuduhan tersebut.
Direktur GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, menjelaskan bahwa potongan 20% digunakan untuk pengembangan sistem digital dan sebagian besar dialokasikan untuk promosi pelanggan.
“Itu besar proporsi dari 20% itu adalah untuk promo pelanggan. Promo pelanggan itu adalah komposisi yang paling besar daripada potongan 20% itu. Anggapannya kita menginvestasikan kembali komisi itu kepada pelanggan,” ungkap Catherine.
Ia menambahkan bahwa pelanggan Gojek sangat sensitif terhadap perubahan tarif, dan Gojek tetap mengikuti ketentuan pemerintah terkait pembagian pendapatan.
“Biaya perjalanan, itu biasanya istilahnya biaya perjalanan, itulah yang dibagikan 80-20 antara mitra mendapatkan 80% dan aplikator mendapatkan 20%. Ini nggak bisa berubah, kembali lagi kita benar-benar mengacu kepada peraturan Kementerian Perhubungan,” ucapnya.
Catherine juga menegaskan bahwa biaya aplikasi dan promo tidak dibebankan kepada pengemudi.
Hal serupa disampaikan Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, yang menyatakan bahwa Grab tidak pernah menerapkan komisi lebih dari 20%, dan potongan itu berlaku untuk tarif dasar perjalanan.
Grab memperoleh pendapatan dari komisi aplikasi yang dibayar mitra, serta dari biaya aplikasi yang termasuk dalam potongan 20%. Dana komisi digunakan untuk fitur teknologi, keamanan, asuransi, dan bantuan bagi mitra pengemudi.
Sementara itu, Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, menyatakan bahwa komisi 20% tidak sepenuhnya menjadi pendapatan perusahaan, tetapi juga digunakan untuk pengembangan platform.
Ia menilai bahwa penurunan potongan menjadi 10% dapat menghambat inovasi dan membatasi fleksibilitas usaha bagi sekitar 7 juta mitra pengemudi Maxim.
Senada, Ryan Rwanda dari inDrive mengatakan bahwa komisi aplikasi mereka bahkan di bawah 15%, berkat struktur perusahaan yang lebih efisien.
Di Indonesia, komisi yang diterapkan adalah 11,7% untuk mobil dan 9,99% untuk ojol motor, dengan tarif lebih tinggi di Jakarta.
“Jadi kita memaksimalkan operasional kita yang sangat kecil dengan komisi yang kecil juga. Harapannya bisa memastikan pendapatan teman-teman driver dan juga yang paling penting pengeluaran dari teman-teman penumpang,” ungkapnya.
(Kompas, detik finance)