Jakarta, mu4.co.id – Ketua Umum Asosiasi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono meminta nominal minimum pemberian Bonus Hari Raya (BHR) ke mitra driver minimal Rp 500 ribu per kepala.
“(Minimal) Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta,” ujarnya, dilansir dari detikOto, Selasa (11/03/2025).
Meski demikian, Igun tetap mengapresiasi sikap Prabowo Subianto yang menunjukkan perhatian lebih ke mitra ojol di Indonesia. Ia berharap, aplikator atau perusahaan terkait segera merealisasikan kebijakan tersebut.
“Kami mengapresiasi Presiden Republik Indonesia yang secara langsung memperhatikan dan menyikapi aspirasi para pengemudi ojek online dan kurir online mengenai THR dengan mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan bantuan hari raya kepada mitra,” kata dia.
Baca juga: Presiden RI Umumkan Ojol Hingga Kurir Dapat Bonus Hari Raya, Ini Tanggapan SPAI
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.
“Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” kata Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun terkait besaran BHR tersebut, Prabowo sebelumnya menyebut akan disampaikan langsung Kementerian Ketenagakerjaan. “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo.