Banjarmasin, mu4.co.id – Indeks Kualitas Udara di Kalimantan Tengah menjadi terburuk di Indonesia yaitu mencapai 1074, berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu (29/08/2026).
ISPU sendiri merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya. Adapun perhitungannya berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC, yang tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.
Berikut Indeks Standar Pencemar Udara Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020:
- ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik,
- Rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang,
- Rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan,
- Rentang 201-300 berarti kualitas udara sangat tidak sehat yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif,
- Rentang lebih dari 300 berarti kualitas udara berbahaya pada dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.
Baca juga: Ribuan Warga Kalbar Laksanakan Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap dengan Gunakan Masker
Di bawah Kalimantan Tengah, ada Kalimantan Barat yang menempati posisi kedua terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara 656. Kemudian, di posisi ketiga ada Kalimantan Selatan dengan indeks kualitas udara 257. Ini artinya, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat memiliki kualitas udara berbahaya.
Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB.
- Kalimantan Tengah: 1074
- Kalimantan Barat: 656
- Kalimantan Selatan: 257
- Kalimantan Timur: 248
- Riau: 243
- Jambi: 183
- Sumatera Selatan: 158
- Sematera Selatan: 106
- DKI Jakarta: 102
- Banten: 92
(jejakrekam)













