Media Utama Terpercaya

15 September 2026, 16:29
Search

DPR Minta Petugas Haji Dibekali Fikih Ibadah, Ini Alasannya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Petugas Haji
Ilustrasi petugas haji. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Jemaah haji di Tanah Suci sering menganggap seluruh petugas haji dapat memberikan panduan, termasuk terkait tata cara dan hukum ibadah. Kondisi ini membuat pembekalan fikih ibadah penting diberikan kepada semua petugas haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menilai kualitas petugas haji pada penyelenggaraan 1447 H/2026 M sudah baik. Meski demikian, ia meminta Kementerian Haji dan Umrah memasukkan materi bimbingan ibadah dalam pelatihan petugas.

“Saya mendorong agar ada penambahan materi dalam pembekalan, yaitu materi masalah bimbingan ibadah,” kata Dini dikutip dari laman DPR RI, Selasa (15/9).

Baca Juga: Gus Irfan Ingatkan Calon Petugas Haji 2026 Tolak Uang dan Hadiah dari Jemaah

Menurutnya, jemaah kerap menganggap semua petugas berseragam memahami berbagai persoalan, termasuk tata cara ibadah, tanpa membedakan tugas pelayanan dan pembimbing ibadah.

“Karena fakta di lapangan, jemaah ini tidak melihat siapa pun, entah pembimbing ibadah atau petugas. Karena semua yang memakai seragam pasti akan ditanya. Dan kita harus bisa menjawab pertanyaan dari para jemaah, termasuk juga masalah ibadah,” ungkapnya.

Dini menyebut tidak semua petugas haji memiliki pengalaman menunaikan ibadah haji atau umrah. Karena itu, pembekalan fikih dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mendampingi jemaah yang menghadapi kendala ibadah.

Baca Juga: Lebih dari 75 Ribu Daftar Petugas Haji 2027, Kemenhaj Bagi Test Jadi Dua Gelombang

Pembekalan tersebut diharapkan membuat pelayanan jemaah lebih menyeluruh, tidak hanya dalam urusan teknis, tetapi juga ketika menghadapi persoalan ibadah. 

Selain itu, Dini juga meminta Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) mendapat pembekalan setara dengan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) agar standar pelayanan seluruh petugas lebih merata.

Ia berharap seluruh petugas mendapat materi dan durasi pelatihan yang setara agar memiliki kesiapan yang sama dalam mendampingi jemaah haji 1448 H/2027 M.

(DPR RI)

[post-views]
Selaras