Banjarmasin, mu4.co.id – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 di Kota Banjarmasin dipastikan berlangsung sepenuhnya secara online.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama mengingatkan agar para orangtua tidak memaksakan mendaftarkan anak ke sekolah di luar wilayah zonasi karena berpotensi gagal diterima di seluruh pilihan sekolah.
Ia menegaskan, sistem zonasi kini menjadi acuan utama dalam penerimaan siswa baru. Dirinya menjelaskan, sistem PPDB online tahun ini akan otomatis menampilkan rekomendasi sekolah berdasarkan radius domisili calon siswa. Dengan sistem tersebut, peluang diterima dinilai lebih besar apabila siswa memilih sekolah yang sesuai zonasi tempat tinggal. Menurutnya, paradigma sekolah favorit sudah tidak lagi berlaku.
“Orangtua harus benar-benar memperhatikan zonasi. Jangan memaksakan mendaftar ke sekolah di luar radius tempat tinggal karena nanti justru kerepotan sendiri dan bisa tidak masuk di semua pilihan sekolah,” ujarnya, Jumat (15/05/2026).
Baca juga: Mendikdasmen Respon Wapres Terkait Permintaan Penghapusan PPDB Zonasi, Ini Katanya!
Disamping itu, Disdik Kota Banjarmasin juga memastikan kesiapan pelaksanaan PPDB online telah dimatangkan, mulai dari infrastruktur jaringan internet hingga kesiapan tim teknis di sekolah-sekolah. Meski demikian, pihaknya tetap menyediakan layanan bantuan di sekolah bagi orangtua maupun siswa yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran dan penginputan data.
“Kalau ada orangtua atau siswa kesulitan saat mendaftar, bisa langsung datang ke sekolah. Tetap online, tapi nanti dibantu tim teknis dari sekolah,” ucap Ryan.
Selain itu, Disdik Kota Banjarmasin juga mulai menjalankan program regrouping sekolah untuk pemerataan jumlah siswa. Sekolah yang minim pendaftar akan digabung, terutama yang lokasinya berdekatan.
“Beberapa sekolah yang peminatnya sedikit memang kami regrouping supaya lebih efektif. Ini juga bagian dari pemerataan siswa dan peningkatan kualitas sekolah,” pungkasnya.
(langkar.id)












