Media Berkemajuan

14 Desember 2024, 00:25

Mendikdasmen Respon Wapres Terkait Permintaan Penghapusan PPDB Zonasi, Ini Katanya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Mendikdasmen
Abdul Mu’ti dan Gibran Rakabuming. [Foto: Muhammadiyah, suara.com]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menanggapi instruksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, dengan menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

“Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk,” ungkap Mu’ti, dikutip dari Kompas, Ahad (24/11).

Mu’ti menyatakan pihaknya menunggu laporan tim kajian PPDB, yang akan diumumkan paling lambat Maret 2025 sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Baca Juga: Selain UN, Penerapan Ranking di Sekolah Juga Dikabarkan Akan Dikaji Ulang!

“Tapi sebelum Februari, atau paling lambat bulan Maret sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDP dan juknisnya serta juklak sudah kami terbitkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming meminta Mendikdasmen Abdul Mu’ti menghapus sistem zonasi PPDB dan telah memberikan arahan kepada kepala dinas saat rapat evaluasi pendidikan pada Senin (11/11).

Selain itu, Gibran juga meminta kepala dinas pendidikan memprioritaskan pendidikan digital karena ia menganggap itu adalah kunci dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, termasuk pengajaran coding sejak dini.

“Kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain dan ini yang nanti bisa mengikuti itu anak-anak muda. Jadi jangan sampai ketinggalan,” ujar Gibran.

(Kompas)

[post-views]
Selaras