Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 10:35

Berikan Kesempatan Bagi Seluruh Jamaah, Arab Saudi Batasi Umrah Selama Ramadhan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ka'bah [Foto: umroh.com]

Riyadh, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa jemaah haji tidak boleh mengulang umrah selama Ramadhan dan hanya boleh melaksanakan umrah satu kali.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi seluruh jamaah haji lainnya yang memiliki niat untuk menunaikan ibadah umrah di bulan Ramadhan dengan mudah dan nyaman.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan pentingnya mendapatkan izin dari aplikasi Nusuk untuk melakukan umrah dan mengikuti waktu yang ditentukan. Perlunya jamaah untuk mengeluarkan izin dari aplikasi Nusuk ketika melakukan umrah, selain pentingnya komitmen mereka terhadap waktu yang ditentukan.

Sayangnya di aplikasi tersebut tidak ada fitur untuk mengubah tanggal umrah. Tetapi Jamaah dapat menghapus janjinya di aplikasi Nusuk, sebelum masuk waktu izin, baru bisa mengeluarkan izin baru.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menegaskan, bahwa janji temu diperbarui secara berkala, mengingat jika jamaah tidak menemukan tanggal reservasi, maka mereka dapat mencari tanggal baru di lain waktu.

Tak hanya itu, Kementerian juga mengatakan izin umrah tersedia untuk warga negara Saudi, penduduk dan orang asing dengan visa aktif. Bagi siapa pun yang berminat diimbau untuk mendapatkan izin lebih awal melalui aplikasi Nusuk dan mengikuti tanggal yang telah ditentukan.

Sementara itu, Putra Mahkota dan Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed Bin Salman (MBS) menegaskan kembali bahwa melayani para tamu dari Dua Masjid Suci adalah tugas pemerintah Arab Saudi.

“Jumlah peziarah berlipat ganda dari tahun dengan upaya semua orang di negara ini, dan pahala akan diberikan untuk semua orang di negara ini,” ujar MBS.

Kerajaan Arab Saudi telah menargetkan jumlah jamaah umrah sejak awal musim Juli lalu akan mencapai 9 juta dan puncaknya di bulan suci Ramadhan.

Sumber: ihram.republika.co.id

[post-views]
Selaras