Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 22:28

Belum Jelas Nasibnya, Megaproyek Jembatan Pulau Laut Tak Bisa Direalisasikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Tiang Jembatan Pulau Laut yang masih tertancap di wilayah perairan Kotabaru. [Foto: Dok. Jejakrekam]

Banjarmasin, mu4.co.id – Megaproyek Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan daratan Kabupaten Batulicin-Kotabaru, hingga kini nasibnya belum jelas. Diperkirakan megaproyek ini akan dikerjakan paling cepat lima tahun lagi. 

Dilansir dari apahabar.com, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan keterangan resminya pada Jumat (16/6).

“Jembatan Pulau Laut layak untuk dibangun pada periode 2030-2035,” begitu tulisan dalam suratnya.

Kementerian PUPR melalui keterangannya menyatakan untuk menyelesaikan megaproyek ini diperlukan dana sebesar Rp2,83 triliun. Angka fantastis ini membuat Pemerintah harus meninjau perencanaan dan persiapan. 

Baca Juga: Skylift Akan Dibangun di Kalsel, Cek Rutenya Di Sini!

Lebih lanjut, pembangunan jembatan Pulau Laut ini sudah diwacanakan sejak 2015. Kemudian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan ingin merealisasikan pada 2024 sesuai dengan arahan Gubernur Sahbirin Noor, sebelum masa jabatannya berakhir.

Untuk merealisasikan megaproyek ini, Pemprov akan menyumbang Rp300 miliar dan patungan dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru yang masing-masing sebesar Rp100 miliar. Dana itu harus dikucurkan selama lima tahun.

Dari dana patungan selama lima tahun itu baru terkumpul Rp2,5 triliun. Angka ini masih minus sekitar Rp300 miliar. Itupun jika APBD daerah tak ngos-ngosan.

Maka dari itu, dalam pembangunan megaproyek ini tetap memerlukan bantuan uang dari pusat. Namun nyatanya, Kementerian PUPR berkata lain. Dalam waktu secepat itu, mereka tak bisa bantu.

“Jika Pemprov Kalsel ingin pembangunan jembatan itu pada tahun 2024, maka kami menyarankan untuk menggunakan metode pembiayaan lain. Sesuai peraturan perundangan seperti Loan, skema KPBU, dll,” terang kementerian.

Melalui keterangan tersebut, Kementerian PUPR angkat tangan jika megaproyek itu dipaksakan berjalan 2024 karena terlalu berisiko dan keterbatasan pendanaan.

Sumber: apahabar.com

[post-views]
Selaras