Makkah, mu4.co.id – Berada di dekat Ka’bah dan berkesempatan menunaikan salat di dalam Hijr Ismail adalah impian setiap muslim yang berkunjung ke Tanah Suci. Mengingat tingginya antusiasme jamaah, otoritas Masjidil Haram menerapkan aturan baru pembagian jadwal masuk khusus bagi jemaah laki-laki dan perempuan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan beribadah.
Bagi Anda yang sedang atau berencana menunaikan ibadah umrah atau haji, berikut adalah panduan waktu terbaru untuk memasuki area Hijr Ismail yang dilansir dari laman Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Ahad (5/7):
Jadwal Masuk Hijr Ismail
• Jemaah Perempuan:
Waktu: Pagi hari, mulai pukul 06.00 s.d. 09.00 pagi WAS (Waktu Arab Saudi).
• Jemaah Laki-laki:
Waktu: Malam hari, mulai pukul 22.00 s.d. 01.00 dinihari WAS.
Perlu diketahui, durasi lama salat di Hijr ismail kurang lebih 10 menit dan akses masuk melalui sisi barat. Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti tingkat kepadatan di area tawaf (mataf) atau aturan kondisional dari laskar penjaga Masjidil Haram. Jemaah disarankan untuk datang lebih awal dan tetap mematuhi arahan petugas.
Keutamaan Salat di Hijr Ismail: Setara Salat di Dalam Ka’bah
Mengapa area berbentuk setengah lingkaran ini begitu didambakan oleh semua kaum muslimin untuk dapat salat di dalamnya? Secara historis dan hukum fikih, Hijr Ismail adalah bagian dari pondasi asli Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ’alaihissalam.
Baca juga: Momen Langka di Masjidil Haram. Salat dan Mencium Hajar Aswad Tanpa Berdesakan!
Salat di dalam Hijr Ismail memiliki keutamaan yang luar biasa, yaitu pahalanya sama dengan salat di dalam Ka’bah. Hal ini disandarkan pada hadis sahih dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:
“Aku pernah ingin masuk ke dalam Ka’bah untuk salat di dalamnya. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam menarik tanganku dan memasukkan aku ke dalam Hijr Ismail, lalu beliau bersabda:
صلِّي في الحِجْرِ إذا أرَدْتِ دخولَ البَيْتِ، فإنَّما هو قِطْعةٌ مِنَ البَيْتِ
‘Salatlah di sini (di dalam Hijr Ismail) jika kamu ingin masuk ke dalam Baitullah (Kakbah), karena sesungguhnya Hijr Ismail ini adalah bagian dari Baitullah.'” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Asal-usul Hijr Ismail sebagai Bagian Ka’bah
Pada awalnya, ketika Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail ‘alaihissalam membangun kembali Ka’bah, bentuk fondasinya tidak berbentuk kubus sempurna seperti sekarang. Pondasi aslinya berbentuk agak lonjong atau persegi panjang, memasukkan area yang sekarang kita sebut sebagai Hijr Ismail (juga dikenal dengan nama Al-Hatim).
Area setengah lingkaran tersebut dahulu berada di dalam dinding Kakbah. Istilah “Hijr” sendiri secara bahasa berarti “pangkuan” atau “ruang terlindung”, karena dahulu di sanalah Nabi Ibrahim membuat tempat bernaung dari pohon-pohon kering untuk Siti Hajar dan Nabi Ismail.
Pada tahun 605 Masehi, kota Mekkah dilanda banjir besar yang membuat dinding-dinding Ka’bah retak dan rapuh. Selain karena faktor alam, kondisi bangunan juga melemah akibat insiden kebakaran kecil sebelumnya.
Melihat kiblat suci mereka terancam runtuh, suku-suku di bawah bangsa Arab Quraisy sepakat untuk membongkar total Ka’bah dan membangunnya kembali dari fondasi Nabi Ibrahim. Terjadilah renovasi besar-besaran oleh kaum Quraisy, sekitar lima tahun sebelum Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam diangkat menjadi Rasul.
Baca juga: Dr Saleh Bin Zain Al-Abidin, Sang Pemegang Kunci Ka’bah ke-109 Wafat
Ada alasan yang sangat spesifik dan menarik mengapa mereka akhirnya memangkas ukuran Ka’bah menjadi bentuk kotak (kubus) dan menyisakan area Hijr Ismail di luar. Alasan utamanya adalah prinsip kesucian dana pembangunan.
Sebelum pembangunan dimulai, para pemuka Quraisy membuat sumpah bersama yang sangat ketat yaitu Ka’bah hanya boleh dibangun menggunakan harta yang murni halal.
Mereka melarang keras penggunaan uang dari hasil:
- Riba (bunga/keuntungan tidak adil).
- Perjudian atau pelacuran.
- Hasil merampok atau menzalimi hak orang lain.
Meskipun bangsa Quraisy adalah pedagang kaya, ternyata mengumpulkan harta yang 100% bersih dari kemaksiatan di zaman Jahiliah sangatlah sulit. Akibatnya, dana halal yang terkumpul ternyata tidak cukup untuk membiayai material dan upah pekerja jika Ka’bah dibangun sesuai ukuran asli fondasi Nabi Ibrahim.
Daripada menggunakan uang haram yang mengotori kesucian Ka’bah, mereka mengambil keputusan taktis yaitu memperkecil ukuran bangunan.
Mereka memotong panjang bangunan sekitar 6 hingga 7 hasta (sekitar 3 meter) di sisi utara. Area yang dipotong itulah yang sekarang menjadi Hijr Ismail. Agar orang-orang tetap tahu bahwa area tersebut adalah bagian dari Ka’bah, mereka membangun dinding pembatas rendah berbentuk setengah lingkaran di sana.
Sejarah ini dikonfirmasi langsung oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dalam sebuah diskusi dengan istrinya, Aisyah radhiyallahu ‘anha. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:
“Wahai Aisyah, seandainya kaummu (kaum Quraisy) bukan karena baru saja meninggalkan masa kekafiran (baru masuk Islam), tentu aku akan membongkar Ka’bah lalu aku akan membangunnya di atas fondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim, dan aku akan memasukkan Hijr Ismail ke dalam bagian Ka’bah…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sengaja membiarkan bentuk Ka’bah tetap kotak seperti hasil renovasi Quraisy demi menghindari fitnah dan konflik di antara umat Islam yang saat itu baru saja memeluk Islam dan sangat menghormati bentuk Ka’bah yang ada.
Hijr Ismail secara hukum fikih adalah bagian dalam Ka’bah. Itulah alasan mengapa jamaah yang melakukan Tawaf harus memutar di luar dinding setengah lingkaran tersebut (tidak boleh menerobos lewat dalam Hijr Ismail), karena jika menerobos, dianggap belum mengelilingi seluruh bagian Ka’bah.













