Media Berkemajuan

22 Maret 2025, 08:41
Search

APBN Di Awal Tahun 2025 Tekor Rp31,2 T, Ini Penyebabnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa. [Foto: Antara]

Jakarta, mu4.co.id – Laporan kinerja APBN untuk Januari 2025 seharusnya diumumkan pada pertengahan Februari, namun baru dirilis pada Kamis, 13 Maret 2025, yang berarti terjadi penundaan selama sebulan. 

Penundaan ini memicu reaksi negatif dari publik, yang menduga hal ini disebabkan oleh kinerja APBN yang buruk, seperti penurunan pendapatan negara dan peningkatan defisit anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. 

Dugaan ini terbukti ketika Sri Mulyani dan Kemenkeu mengumumkan kinerja APBN untuk Januari dan Februari 2025 pada tanggal yang sama, 13 Maret 2025.

Kinerja buruk APBN awal tahun  

Hingga 28 Februari 2025, APBN tercatat mengalami defisit Rp31,2 triliun atau 0,13% dari PDB. Menkeu Sri Mulyani mengingatkan bahwa APBN 2025 dirancang dengan defisit Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB, dan defisit 0,13% masih dalam batas target tersebut. 

Namun, perbandingan antara defisit 0,13% untuk dua bulan dengan 2,53% untuk setahun tidak tepat. Perbandingan yang lebih relevan adalah dengan kinerja APBN Februari tahun-tahun sebelumnya. 

Pada 2025, untuk pertama kalinya dalam empat tahun, APBN Februari mengalami defisit, berbanding terbalik dengan surplus Rp22,8 triliun atau 0,10% dari PDB pada Februari 2024.

Baca Juga: Pemangkasan APBN 2025, Kemenperin Kurangi Jatah BBM Karyawan!

Jika dibandingkan dengan kinerja APBN Februari 2023 yang surplusnya Rp132 triliun dan Februari 2022 yang surplus Rp20 triliun, kinerja APBN Februari 2025 sangat buruk. 

Bahkan, ini menjadi kinerja APBN terburuk di awal tahun dalam empat tahun terakhir. Kondisi ini bisa menjadi sinyal buruk bagi kinerja fiskal 2025, dan jika tidak segera ada perbaikan untuk mengurangi defisit, defisit anggaran negara bisa melebihi 3% dari PDB pada akhir tahun.

Penyebab Defisit  APBN Awal 2025

Defisit APBN Februari 2025 disebabkan oleh penurunan pendapatan negara, yang tercatat hanya Rp316,9 triliun, lebih rendah dari Rp439,2 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya setoran pajak yang mencapai Rp187,8 triliun, turun 30,1% dibandingkan Februari 2024. 

Salah satu faktor utama adalah penerapan sistem Coretax sejak Januari 2025, yang malah mempersulit wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Sistem ini yang seharusnya memodernisasi perpajakan, justru menghambat pemungutan pajak dalam dua bulan pertama 2025. 

Pemerintah perlu meninjau kembali implementasi Coretax, melakukan audit independen dengan melibatkan pihak eksternal untuk mengidentifikasi masalah, dan melakukan perbaikan. Sementara itu, pembayaran pajak secara manual harus tetap diteruskan untuk mengatasi kendala yang dihadapi wajib pajak.

(Kompas)

[post-views]
Selaras