Media Utama Terpercaya

21 Oktober 2026, 23:31
Search

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace Setelah Sempat Ditangkap Usai Pasang Spanduk di HI. Ini Penjelasannya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Greenpeace Indonesia
Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace [Foto: Radar Cirebon]

Jakarta, mu4.co.id – Polda Metro Jaya telah memulangkan 6 aktivis Greenpeace Indonesia setelah menjalani pemeriksaan usai sempat memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk membentangkan spanduk protes, pada Selasa (20/10/2026) malam.

“Tadi malam yang bersangkutan sudah kembali ke rumah masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (21/10/2026).

Lebih lanjut, Budi turut membantah bahwa Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap keenam aktivis itu buntut aksi mereka di Bundaran HI. Ia menyebut para aktivis itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mendapat perawatan lantaran kondisi mereka lemas setelah melakukan aksi.

“Yang bersangkutan melakukan manjat di Patung Selamat Datang, membentangkan banner, pada saat turun dalam kondisi lemas dan pusing, makanya disiapkan mobil Dokkes dan Sidokkes dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga dibawa, diberikan penanganan medis. Jadi kami luruskan, tidak ada penangkapan, tetapi kepolisian dalam hal ini memprioritaskan kondisi medis, kondisi psikis dari orang yang berada di ketinggian,” sambungnya.

Sementara itu, Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait kembali menerangkan aksi yang dilakukan keenam aktivis itu adalah menyuarakan keresahan masyarakat atas krisis iklim yang kian nyata, mulai dari kekeringan, banjir, kebakaran hutan, hingga anomali cuaca yang mengancam penghidupan dan memperberat beban hidup.

“Pembebasan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Aksi damai di Bundaran HI menjadi awal untuk menggaungkan kesadaran bahwa krisis iklim sudah sampai di meja makan kita, melalui kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan. Pemerintah tidak bisa terus abai. Kami akan terus bersuara dan mendesak pemerintah mengambil tindakan nyata untuk menangani krisis iklim dan menurunkan biaya hidup,” imbuhnya.

Baca juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Desak Pemerintah Tangani Krisis Iklim

Lebih lanjut, Greenpeace Indonesia turut mengucapkan terima kasih kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan AMAR Law Firm & Public Interest Law Office atas dukungan dan pendampingan hukum kepada 6 aktivis selama proses pemeriksaan hingga pembebasan, serta kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan solidaritas terhadap perjuangan ini.

“Dukungan ini memperkuat semangat untuk terus memperjuangkan keadilan iklim, demokrasi, dan hak masyarakat untuk bersuara,” ucap Jeanny.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 6 aktivis Greenpeace Indonesia dan membawa mereka ke kantor Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, usai menggelar aksi damai dengan membentangkan dua spanduk besar dari atas Patung Selamat Datang, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Selasa (20/10/2026).

Selain enam aktivis Greenpeace, polisi turut menangkap sejumlah tim rescue dan pers yang berada di lokasi aksi dengan total 11 orang. Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo memastikan pihaknya terus melakukan pendampingan hukum atas 6 aktivis Greenpeace yang masih ditahan.

“Total 11 orang yang ditangkap, sementara dari 11 ada 5 orang—dari tim rescue dan pers—sudah diperbolehkan pulang. Untuk saat ini masih berjalan proses pendampingan, nanti kami update berkala,” kata Alif.
(cnnindonesia.com, tempo.co)

[post-views]
Selaras