Media Utama Terpercaya

20 Oktober 2026, 22:56
Search

Pemerintah Siapkan Bantuan Beras 30 Kg. Cek Penerimanya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Bantuan beras
Pemerintah Siapkan Bantuan Beras 30 Kg [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah menyiapkan sekitar satu juta ton beras untuk penyaluran bantuan pangan, yang akan diberikan sekaligus sebanyak 30 kg per penerima untuk periode Oktober-Desember 2026.

Setiap penerima memperoleh beras sebanyak 10 kg per bulan sehingga total yang diterima untuk tiga bulan mencapai 30 kg.

Berdasarkan publikasi resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 9 September 2026, jumlah penerima bantuan pangan beras sepanjang 2026 ditargetkan mencapai sekitar 33,2 juta keluarga, yang masuk kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga: Sebanyak 13,3 Juta Pekerja Bakal Dapat BSU 2026, Simak Syaratnya dan Cara Mengeceknya!

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan kelanjutan program bantuan pangan beras yang sebelumnya dialokasikan untuk Februari-Maret dan Juli-September 2026. Dengan tambahan periode Oktober-Desember, bantuan pangan beras tahun ini mencakup alokasi selama delapan bulan.

Masyarakat pun dapat memeriksa informasi desil dan bantuan sosial yang tercatat melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan langkah-langkah berikut ini:

  • Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang diminta sistem.
  • Klik tombol pencarian atau Cari Data.
  • Periksa informasi desil dan status bantuan sosial yang ditampilkan.

Masyarakat juga dapat mengecek data desil melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Namun, status desil tidak otomatis memastikan seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan beras. Untuk mengetahui kepastian penerimaan dan jadwal pembagian, masyarakat dapat mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah atau pihak penyalur.
(metrotvnews.com)

[post-views]
Selaras