Banjarmasin, mu4.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan menemukan dugaan perjalanan dinas fiktif senilai lebih dari Rp900 juta dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024.
Kasus ini termasuk salah satu dari ratusan temuan di 14 pemda se-Kalsel yang dikategorikan sebagai kerugian daerah karena mengurangi kekayaan daerah berupa uang dan barang.
Secara keseluruhan, BPK mencatat 163 pelanggaran terkait kepatuhan terhadap peraturan dengan total nilai mencapai Rp86,5 miliar, termasuk potensi kerugian daerah Rp13,87 miliar dan kekurangan penerimaan Rp13,7 miliar, serta berbagai pelanggaran administrasi lainnya.
“Kami akan cek dan buka lagi persoalan apa yang perjalan fiktif tadi, karena saat ini sulit sudah yang fiktif itu tadi, karena ada manifest, boarding pass, pemda juga melakukan presensi online,” ujar Kepala Sekretariat BPK Kalsel Aliansyah, dikutip dari RRI, Sabtu (18/10).
Ia menyampaikan bahwa temuan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, BPK terus mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti serta mempercepat penyelesaian administrasi terkait.
“Kami ingin memastikan ada pengurangan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hingga Semester I 2025, BPK Kalsel mencatat total kerugian daerah sebesar Rp503,9 miliar. Dari jumlah itu, Rp258 miliar telah dilunasi, Rp72,5 miliar masih dalam proses angsuran, dan Rp173,1 miliar belum diselesaikan.
Pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) melalui aplikasi SMART menunjukkan 83,06 persen atau 12.878 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai arahan.
Sementara itu, 13,42 persen belum sesuai, 0,62 persen belum ditindaklanjuti, dan 2,9 persen tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah. Total, BPK Kalsel memantau 15.504 rekomendasi pada periode tersebut.
(RRI)












