Banjarmasin, mu4.co.id – Sebagai umat Muslim, kita harus bersyukur telah diberikan kenikmatan berupa Islam oleh Allah SWT, karena dengan nikmat islam lah yang mengantarkan kita kepada kemuliaan.
Orang-orang Yahudi pun mengakui kesempurnaan ajaran yang diajarkan islam yang mencakup semua hal, dari hal ibadah maupun muamalah, dari hal yang kecil sampai hal besar. Termasuk tata cara atau adab dalam buang hajat.
Lantas bagaimana adab dalam buang hajat yang diajarkan dalam islam?
Dari Anas bin Malik RA. Ia berkata, “Rasulullah SAW jika masuk kamar kecil, beliau melepaskan cincinnya.” (Diriwayatkan oleh Imam empat, hadits ini ma’lul) (HR. Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah)
Dijelaskan dalam hadits ini bahwa ketika Rasulullah SAW hendak masuk ke kamar mandi untuk menunaikan hajat (BAB), beliau melepaskan cincin yang beliau kenakan. Kenapa demikian? Beliau melepaskannya karena di cincin beliau yang terbuat dari tembaga terdapat tulisan “Muhammad Rasulullah”.
Baca juga: Malas Mengerjakan Amal Ibadah, Bagaimana Cara Aga Tetap Istikamah?
Adab selanjutnya, ada 2 sunah sebelum masuk toilet yaitu, berdoa sebelum dan setelah memasuki toilet, dan masuk dengan mendahulukan menggunakan kaki kiri kemudian keluar dengan menggunakan kaki kanan. Dengan doa yaitu:
Doa Masuk Kamar Mandi
اَللّٰهُمَّ اِنّىْ اَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَآئِثِ
Artinya: “Sesungguhnya aku memohon perlindungan kepada-Mu dari (godaan) setan laki-laki dan setan perempuan.”
Doa Keluar Kamar Mandi
الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ اَذْهَبَ عَنّى اْلاَذَى وَعَافَانِىْ
Artinya: “Dengan mengharap ampunan-Mu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan yang telah menyejahterakan.”
Adab selanjutnya yaitu Jika salah seorang melakukan buang hajat, maka mereka hendaknya saling menutupi, dan jangan sambil berbicara.
“Pada saat kita diajak bicara ketika kita berada di dalam toilet itu dilarang, walaupun larangan tersebut bukan larangan yang menjadikan haram, karena sesungguhnya Allah SWT murka terhadap orang yang bicara saat buang hajat. Kecuali ada suatu kepentingan yang mengharuskan kita untuk menjawab, maka hal itu tidak menjadi sebuah larangan” Ucap Ust. H. Mairijani, M.Ag Pada Kajian Subuh Masjid Al Jihad Banjarmasin, Ahad (24/09/2023).
Baca juga: Kajian Muslimah Opening PCNA Banjarmasin 4, Dihadiri Berbagai Kalangan!
Selanjutnya perihal toilet yang mengarah ke arah kiblat, sebagian hadist mengatakan ada yang melarang dan ada yang memperbolehkan ketika buang hajat ke arah kiblat.
Dan berdasarkan hadist-hadist yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa dilarang nya buang hajat menghadap arah kiblat jika tempatnya terbuka, dan sebaliknya tidak mengapa jika tempatnya tertutup.
“Tetapi hendaknya jika membangun toilet diusahakan untuk tidak menghadap ke arah kiblat,” tambahnya.
Selanjutnya alat untuk bersuci dalam beristinja yang utama adalah air, batu, daun, kayu (atau yang sekarang lazimnya menggunakan tisu). Semua alat tersebut diperbolehkan asal tidak digunakan secara berlebihan atau mubazir dan tetap mengutamakan air terlebih dahulu untuk alat bersuci.