Media Utama Terpercaya

27 Juli 2026, 15:52
Search

Usulan BPIH 2027 Melonjak Rp 107,3 Juta, Beban Jemaah Justru Turun Jadi Rp 42,9 Juta. Bagaimana Skemanya?

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
BPIH 2027
Usulan BPIH 2027 Melonjak Rp 107,3 Juta [Foto: mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Dinamika biaya ibadah haji di Indonesia kembali mencuri perhatian. Berdasarkan data pergerakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2022–2026 serta usulan tahun 2027, total biaya haji diperkirakan menembus rekor tertinggi sebesar Rp 107,34 juta per jemaah.

Perlu diketahui, angka BPIH dan Bipih tahun 2027 saat ini masih bersifat usulan dan sedang berada dalam tahap pembahasan bersama Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Meskipun total biaya membengkak drastis dibanding tahun sebelumnya, biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah (Bipih) justru mengalami penurunan signifikan.

Pergerakan BPIH dari Tahun ke Tahun (2022–2027)

Berdasarkan data yang dikutip dari Kementerian Haji (Kemenhaj) RI, Senin (27/7) secara historis, total BPIH dalam lima tahun terakhir fluktuatif di rentang Rp 87–97 juta. Berikut rincian perubahan persentase BPIH dari tahun ke tahun:

  • 2022 ke 2023: Turun -7,92% (dari Rp 97,80 juta menjadi Rp 90,05 juta)
  • 2023 ke 2024: Naik +3,73% (dari Rp 90,05 juta menjadi Rp 93,41 juta)
  • 2024 ke 2025: Turun -4,28% (dari Rp 93,41 juta menjadi Rp 89,41 juta)
  • 2025 ke 2026: Turun -2,24% (dari Rp 89,41 juta menjadi Rp 87,41 juta)
  • 2026 ke 2027 (Usulan): Melonjak tajam +22,80% (dari Rp 87,41 juta menjadi Rp 107,34 juta)

Baca juga: Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp107 Juta, Jemaah Dijanjikan Tak Terbebani

Sementara untuk Bipih yang dibayar jemaah dan Nilai Manfaat juga mengalami fluktuasi seiring dengan pergerakan jumlah BPIH, sebagaimana terlihat pada tabel berikut ini:

Sumber: Kemenhaj RI

Analisis Usulan BPIH 2027: BPIH Melonjak, Bipih Justru Turun?

Pada usulan tahun 2027, BPIH naik sebesar 22,80% dibanding tahun 2026. Namun, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah justru turun sebesar -20,76% (dari Rp 54,19 juta menjadi Rp 42,94 juta).

Fenomena ini terjadi akibat pergeseran skema porsi subsidi (Nilai Manfaat) yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH):

  1. Lonjakan Subsidi Nilai Manfaat (+93,92%): Pada tahun 2026, Nilai Manfaat yang dialokasikan adalah Rp 33,21 juta per jemaah. Namun pada usulan 2027, Nilai Manfaat melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp 64,40 juta per jemaah (naik 93,92%).
  2. Perubahan Proporsi Pembiayaan:
    • Tahun 2024–2026: Pembiayaan berfokus pada porsi jemaah yang lebih dominan, yaitu skema 60% Bipih (Jemaah) : 40% Nilai Manfaat (BPKH).
    • Usulan Tahun 2027: Skema ini dibalik menjadi 40% Bipih (Jemaah) : 60% Nilai Manfaat (BPKH).

Baca juga: Skema Baru Haji, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2027 Lebih Ringan

Dampak & Implikasi Kebijakan

Bila kebijakan ini diberlakukan maka akan menjadi kabar baik bagi jemaah yang akan berangkat. Kebijakan ini tentu meringankan beban finansial calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2027 karena pelunasannya menjadi lebih rendah.

Namun dibalik itu terdapat tantangan Kelangsungan Dana Haji (Sustainability). Penggunaan Nilai Manfaat yang sangat besar (60% dari total biaya) berpotensi menggerus hak nilai manfaat bagi jemaah tunggu (waiting list) di masa depan. Jika porsi nilai manfaat terus-menerus digunakan melebihi hasil efisiensi pengelolaan, daya tahan dana haji jangka panjang dapat terancam.

[post-views]
Selaras