Banjarmasin, mu4.co.id – Pemko Banjarmasin berencana menyediakan satu tempat pemilahan sampah di setiap kelurahan sebagai langkah darurat mengatasi masalah sampah. Kebijakan ini diambil setelah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 1 Februari 2025.
“Rencana ada 69 titik tempat pemilahan di seluruh Kota Banjarmasin,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, dikutip dari Banjarmasin Post, Jum’at (7/2).
Jika rencana ini berjalan lancar, Alive optimis dapat mengurangi produksi sampah hingga 80%, sementara sisanya 20% akan dibawa ke TPAS Regional Banjarbakula di Banjarbaru.
Meskipun berlangsung di tingkat kelurahan, Alive menegaskan bahwa petugas kebersihan tetap akan ditempatkan untuk memberikan pendampingan.
Sementara itu, seluruh biaya pelaksanaan program ini berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Banjarmasin tahun 2025.
“Untuk enam bulan selanjutnya biaya kegiatan sudah dianggarkan di masing-masing kelurahan,” ucapnya.
(Banjarmasin Post)