Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 07:57

TNI AL Halau Kapal Pengangkut Pengungsi Rohingya yang Terindikasi TPPO

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kapal Perang Republik Indonesia [KRI] Bontang-907 milik TNI Angkatan Laut [AL] yang sedang melaksanakan operasi dan patroli dengan beberapa unsur KRI lainnya, menghalau sebuah kapal kayu yang mengangkut pengungsi Rohingya di Perairan Timur Pulau Weh, Sabang. [Foto: Serambinews.com]

Banda Aceh, mu4.co.id – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Bontang-907 milik TNI Angkatan Laut (AL) menghalau sebuah kapal kayu yang mengangkut pengungsi Rohingya di Perairan Timur Pulau Weh, Sabang, Rabu (27/12/2023).

KRI Bontang-907 TNI AL itu sedang melaksanakan operasi dan patroli dengan beberapa unsur KRI lainnya.

Baca juga: Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh, Ini Kata UNHCR!

Kapal yang dihalau itu diduga merupakan kapal pengangkut pengungsi Rohingya dan terindikasi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Rohingya.

Setelah dikonfirmasi dengan Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko, MTr Hanla MM.

Danlanal Sabang membenarkan informasi tersebut. “Benar, itu resmi dari Penerangan Angkatan Laut,”

Adapun kejadian itu berawal saat TNI AL melaksanakan patroli, KRI Bontang-907 menerima informasi dari Guskamla Koarmada I tentang adanya kontak kapal yang diduga sebagai kapal yang digunakan dalam praktik TPPO pelarian “Rohingya”.

Heli Panther onboard di KRI Bontang-907 melaksanakan pemantauan udara dan teridentifikasi ada kapal kayu dengan nama kapal SHWE YA DANAR 3.

KRI Bontang-907 itu melaksanakan shadowing terhadap kapal tersebut yang bertujuan sebagai langkah pengamanan dan monitoring kapal kayu saat berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berbatasan dengan ZEE India.

Setelah dipastikan kapal itu dalam keadaan baik dan tidak dalam keadaan darurat, unsur TNI AL terus memantau kapal kayu itu melanjutkan pelayaran hingga ke luar ZEE Indonesia-India. 

Pemerintah Indonesia bertekad memburu para pelaku TPPO, khususnya pada permasalahan yang terjadi di Aceh. 

Baca juga: Terungkap Ratusan Pengungsi Rohingya Masuk ke Indonesia Ternyata Dikoordinir Oleh Orang Ini!

Upaya tersebut telah menjadi kewajiban Indonesia sesuai Konvensi PBB dalam Menentang Tindak Pidana Transnasional. 

Hingga saat ini, TNI AL secara terus menerus menggelar operasi sepanjang tahun, tentunya termasuk dalam mengamankan wilayah laut yurisdiksi nasional dari berbagai tindak illegal hingga ancaman kedaulatan. 

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali telah menegaskan bahwa seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait khususnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.

Sumber: Serambinews.com

[post-views]
Selaras