Media Berkemajuan

7 Juli 2024, 22:06

Terlibat Politik Praktis, PC IPNU Banjarbaru Dibekukan!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
PC IPNU Banjarbaru [Foto: Instagram PC IPNU Banjarbaru]

Banjarbaru, mu4.co.id – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Banjarbaru untuk periode 2024-2026 telah dibekukan atau dihentikan operasinya karena terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Pengurus Wilayah (PW) IPNU Kalsel telah memutuskan untuk menghentikan keanggotaan PC IPNU Banjarbaru karena melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) pada Bab XI Pasal 24 dan Bab 5 pasal 15.

Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan PW IPNU Kalsel Nomor 058/PW/A/Sk/XIII/7454/VI/2024. Sebelumnya, IPNU Banjarbaru terlibat dalam mendukung salah satu calon wali kota.

Fahrinor, Wakil Ketua I Bidang Organisasi PW IPNU Kalsel, menekankan bahwa IPNU dilarang terlibat dalam politik praktis karena fokus pada nilai-nilai keterpelajaran, kebangsaan, dan keagamaan.

Baca Juga: NU Laporkan Pengunggah Logo Plesetan NU Tentang Tambang ke Polisi!

“Keputusan untuk membekukan PC IPNU Banjarbaru telah bulat, karena didasarkan hasil rapat pleno Pengurus Harian PW IPNU Kalsel,” ucap Fahrinor, dikutip dari Poros Kalimantan, Sabtu (29/6).

Fahrinor berharap hal ini dapat menjadi pelajaran bagi pengurus lain.

A. Syarief Hidayat selaku Ketua PW IPNU Kalsel juga mengatakan sikap yang diambil PC IPNU Banjarbaru jelas melanggar PD-PRT yang tertuang dari hasil Kongres dan Konbes.

“Karena itu, kami tegas mengambil tindakan pembekuan ini karena terlihat jelas sudah melanggar aturan organisasi IPNU,” ucapnya.

(Poros Kalimantan)

[post-views]
Selaras
error: Content is protected !!