Media Berkemajuan

24 November 2024, 10:20

Sritex Pailit Terutang Rp 23 T, Puluhan Ribu Karyawan Terancam PHK Tanpa Pesangon

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Sritex pailit
Sritex Bangkrut, Puluhan Ribu Karyawan Terancam PHK Tanpa Pesangon [Foto: sritex.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

“Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022,” kata Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon.

Disebutkan bangkrutnya Sritex dikarenakan lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon (selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022). Hal itupun mengakibatkan sekitar 20-an ribu karyawan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK), dan juga berdampak ke para vendor dan sejumlah pihak lain yang bisnisnya hidup dari hilir atau hulu bisnis Sritex.

“Putusan pailit ini akan mengancam sekitar 20-an ribu karyawan yang tersisa di Sritex group. Mereka akan kehilangan pekerjaan dan bisa-bisa tidak akan mendapatkan pesangon,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: 7 Pabrik Tekstil Tutup di Tahun Ini. Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK!

Diketahui Sritex telah lama mencatatkan kenaikan utang dan defisit modal yang kian membengkak. Hingga akhir Juni 2024, aset perusahaan tercatat turun 5% menjadi US$ 617 juta atau setara Rp 9,56 triliun (asumsi kurs Rp 15.500/US$), sedangkan utang perusahaan masih berada di level tinggi yakni mencapai US$ 1,60 miliar atau setara Rp 24,8 triliun.

Akibatnya, perusahaan masih mengalami defisiensi modal (ekuitas negatif) yang pada akhir tahun lalu nilainya semakin bengkak menjadi US$ 980 juta (Rp 15,19 triliun).

Meski demikian, dilaporkan sebelum resmi dinyatakan pailit, manajemen Sritex masih berupaya melakukan sejumlah restrukturisasi atas beban utang yang membengkak pada banyak bank, serta gencar menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan permintaan damai dengan para kreditur.

Dimana pihaknya menyebut perusahaan akan meningkatkan penjualan dan efisiensi biaya produksi salah satunya lewat pengurangan jumlah karyawan. Seperti PHK sekitar 13.800 buruh tekstil pada Januari 2024 hingga awal Juni 2024.

(cnbcindonesia.com)

[post-views]
Selaras