Media Berkemajuan

18 September 2024, 04:44

Sejumlah Anggota DPRD Gadaikan SK Untuk Ambil Pinjaman. Ketua DPRD: Itu Wajar…

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
DPRD gadaikan SK
Proses pelantikan DPRD Jatim periode 2024-2029. [Foto: kominfo jatimprov]

Jawa Timur, mu4.co.id – Sejumlah anggota DPRD Jawa Timur gadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk pinjaman lebih dari Rp500 juta. 

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menyebut pinjaman ini diambil untuk menutupi utang biaya kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, yang menurutnya wajar mengingat tingginya biaya yang dikeluarkan.

“Itu wajar karena kemarin sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit,” ungkap Karim dilansir dari detik finance, Senin (9/9).

Hal ini tidak hanya terjadi di Pasuruan, tetapi juga di Bangkalan dan Malang. Di Bangkalan, sekitar 20 anggota DPRD telah mengajukan pinjaman dengan SK Pengangkatan sebagai jaminan, seperti yang dikonfirmasi oleh Sistha, Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan.

Baca Juga: Utang Pemerintah Meningkat, Ini Besarannya. Capai Ribuan Triliun!

“Sejauh ini ada 20-an orang yang sudah mengajukan. Kalau dari pimpinan atau anggota dewan saya juga kurang tahu. Saya juga kurang paham dari partai apa saja,” ucap Sistha.

Di Malang, 17 dari 45 anggota DPRD yang baru dilantik menggadaikan SK mereka. Sekretaris DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal, mengakui hal ini bukan hal baru. 

Zulkifli menjelaskan bahwa penghasilan anggota DPRD Kota Malang sekitar Rp 45 juta per bulan, sedangkan di Pasuruan sekitar Rp 30-35 juta. 

Bank Jatim memotong gaji anggota DPRD setiap bulan untuk pembayaran cicilan pinjaman tersebut.

“Mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Biasanya, mereka langsung komunikasi dengan Bank Jatim, karena gaji lewat sana juga,” ucapnya.

(detik finance)

[post-views]
Selaras