Media Utama Terpercaya

12 Juli 2026, 20:06
Search

Kemenag Kembali Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN Terintegrasi, Mulai Januari 2027

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kemenag Kembali Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN Terintegrasi
Kemenag Kembali Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN Terintegrasi [Foto: kemenag.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan menjadi pilot project implementasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah mengatakan, penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas transformasi tata kelola belanja pegawai di lingkungan Kementerian Agama.

“Yang kita bangun bukan sekadar sistem pembayaran gaji. Kita sedang membangun transformasi belanja pegawai. Tahap pertama kita selesaikan pembayaran gaji dan tunjangan melekat, kemudian dilanjutkan dengan pembayaran tunjangan kinerja hingga seluruh belanja pegawai terintegrasi dalam satu platform,” ujar Ahmad dikutip dari kemenag.go.id, Senin (29/06/2026).

Kemenag sendiri menjadi salah satu dari 8 kementerian/lembaga yang ditunjuk Kementerian Keuangan sebagai pilot project implementasi Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) untuk pembayaran gaji dan tunjangan melekat ASN.

Kepercayaan tersebut diberikan usai Kemenag dinilai menunjukkan kesiapan yang baik dalam implementasi tahap awal pembayaran gaji dan tunjangan melekat yang akan mulai diterapkan secara nasional pada Agustus 2026.

Baca juga: Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah. Ini Penjelasannya!

Program tersebut sebagai bagian dari transformasi pengelolaan belanja pegawai berbasis data. Berkat progres implementasi yang dinilai baik, Kementerian Keuangan kembali meminta Kementerian Agama menjadi pilot project pada tahap berikutnya, yakni integrasi pembayaran tunjangan kinerja yang direncanakan mulai Januari 2027.

Menurut Ahmad, kini Kementerian Keuangan telah memberikan berbagai rambu-rambu dan langkah persiapan kepada Kementerian Agama agar implementasi tahap berikutnya dapat berjalan sesuai target.

“Kalau tahapan ini berhasil, kita lanjutkan ke pembayaran tunjangan kinerja. Tujuan akhirnya adalah seluruh belanja pegawai dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi sehingga lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tegasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Agama juga menjadi salah satu kementerian/lembaga yang paling progresif dalam menyiapkan implementasi PPP.

Integrasi SIMPEG dengan sistem pembayaran pemerintah akan menjadikan data kepegawaian sebagai single source of truth, sehingga pembayaran gaji dan hak ASN dapat dilakukan secara lebih tepat, cepat, dan akuntabel. Tahap pertama implementasi pembayaran gaji dan tunjangan melekat dijadwalkan mulai Agustus 2026, sedangkan implementasi pembayaran tunjangan kinerja direncanakan pada Januari 2027.

[post-views]
Selaras