Jakarta, mu4.co.id – Terdapat sekitar 60.000 calon mahasiswa yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 namun memilih untuk tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang, berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Angka tersebut bukanlah jumlah yang kecil, jika digabungkan ini setara dengan populasi mahasiswa di beberapa universitas besar. Hal itupun mengundang tanda tanya besar mengenai efektivitas sistem seleksi nasional serta kesiapan mental dan finansial para pendaftar. Mengapa kesempatan emas yang diimpikan oleh jutaan pelajar lainnya justru disia-siakan begitu saja?
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang membidangi sektor pendidikan turut mendesak pemerintah untuk segera bergerak cepat menginvestigasi fenomena ini secara menyeluruh. Pemerintah diharapkan tidak menutup mata dan menganggap hal ini sebagai angin lalu. Melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi fundamental bagi sistem penerimaan mahasiswa baru di masa mendatang.
Baca juga: Aturan Baru SNPMB 2026: SNBP Wajib TKA, SNBT Tetap UTBK! Cek Jadwal Lengkapnya
Salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan. Ia mendesak pihak Kemendiktisaintek untuk segera melakukan penelusuran mendalam guna mengungkap motif nyata di balik keputusan puluhan ribu calon mahasiswa tersebut.
Sofyan memaparkan bahwa ada beberapa kemungkinan yang melatarbelakangi keputusan para siswa untuk mundur. Kemungkinan pertama berkaitan dengan masalah akademis, seperti adanya ketidakcocokan antara jurusan yang diterima dengan minat calon mahasiswa.
Dalam beberapa kasus, ada pula indikasi bahwa para peserta sebenarnya telah diterima di perguruan tinggi lain yang dirasa jauh lebih representatif dan sesuai dengan rencana masa depan mereka. Namun, dari sekian banyak kemungkinan, Sofyan menekankan bahwa aspek yang paling mengkhawatirkan dan harus diwaspadai adalah faktor ekonomi.
Dirinya menduga kuat ada sebagian calon mahasiswa yang terpaksa gigit jari dan melepaskan kursi PTN mereka karena ketidakmampuan finansial keluarga untuk menopang biaya kuliah. Terutama bagi mereka yang tidak berhasil mendapatkan bantuan dana pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Oleh karena itu, investigasi dan survei langsung di lapangan sangat mendesak dilakukan agar pemerintah mendapatkan data yang valid dan tidak hanya menebak-nebak di permukaan saja.
(republika.co.id)














