Media Utama Terpercaya

14 Juli 2026, 11:02
Search

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus
Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus [Foto: cyrustimes.com]

Jakarta, mu4.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026, yang dilakukan agar pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan tanpa hambatan.  

“Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai jampdisus, bapak jaksa agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai jaksa agung muda bidang pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas jampidsus,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Sabtu (11/07/2026).

“Penunjukan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan jaksa agung muda tindak pidana khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” sambungnya.

Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Polri Sita Uang hingga Emas

Profil Rudi Margono

Rudi Margono lahir di Magetan pada 6 Desember 1969. Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai dari jenjang paling awal sebagai staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan pada 1994. Perjalanan kariernya kemudian terus berkembang dengan menempati sejumlah jabatan penting di lingkungan Kejaksaan. Ia pernah menjabat sebagai asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta, wakil kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, serta wakil kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Kariernya berlanjut di tingkat pusat sebagai direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Setelah itu, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai kepala Kejaksaan Tinggi.

Kepercayaan terhadap Rudi Margono terus berlanjut. Pada Desember 2024, presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 menunjuknya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun.

Penugasan sebagai Plt Jampidsus kini menjadi tanggung jawab tambahan yang diemban Rudi sembari tetap menjabat sebagai Jamwas.

Selain berkarier di Kejaksaan, Rudi Margono juga pernah mengikuti proses seleksi untuk menjadi deputi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003. Dalam seleksi tersebut, ia menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil masuk enam besar kandidat. Meski demikian, posisi deputi penindakan KPK akhirnya dipercayakan kepada Irjen Rudi Setiawan. Pengalaman mengikuti seleksi tersebut menambah rekam jejak Rudi dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan.

Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus menambah daftar tanggung jawab yang diembannya di lingkungan Kejaksaan Agung. Berbekal pengalaman panjang di berbagai jabatan strategis, termasuk sebagai Jamwas, Rudi kini dipercaya menjaga kesinambungan tugas di bidang tindak pidana khusus hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif.

(beritasatu.com)

[post-views]
Selaras