Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 11:47

Rakyat Indonesia Dapat Berpartisipasi Mengunggah Perhitungan Suara Melalui Aplikasi KawalPemilu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Aplikasi Kawal Pemilu 2024
Rakyat Indonesia dapat berpartisipasi mengawal dan menguggah hasil perhitungan suara melalui Aplikasi KawalPemilu [Foto: jurnalistika.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Untuk mewujudkan Pemilihan Umum (pemilu) 2024 yang bersih dan jujur, seluruh rakyat Indonesia dapat turut berpartisipasi menjaga dan mengawal pelaksanaan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui “KawalPemilu”.

KawalPemilu adalah sebuah aplikasi digital yang merupakan inisiatif urun-daya (crowdsourcing) netizen Indonesia, berdiri sejak 14 Juli 2014 untuk menjaga suara rakyat di Pemilu melalui teknologi real count, cepat & akurat.

KawalPemilu.org dirancang oleh lima orang, diantaranya Ainun Najib, sang penggagas. Kemudian dibantu dua pemuda WNI yang merupakan pegawai Google di luar negeri. Mereka adalah Felix Halim yang berkarier di kantor pusat Google di Mountain View, AS; dan Andrian Kurniady yang bekerja di kantor Google di Sydney. Serta dibantu Ilham WK dan Fajran Iman Rusadi.

Baca juga: Agar Tidak Bingung, Cek Simulasi Kertas Surat Suara Pemilu 2024 yang Memuat Nama-nama Caleg Berikut Ini!

Dikutip dari rri.co.id, prinsip dari KawalPemilu yaitu mengajak masyarakat untuk mengawasi hasil Pemilu cukup dengan berbekal kamera handphone saja. Dan kemudian menginstal aplikasi KawalPemilu di Playstore.

“Jangan takut karena hak memotret ada di Peraturan PKPU Nomor 25/2023 Pasal 59,” terang Didik Prasetiyono, mantan anggota KPU Jatim di Surabaya, Ahad (11/2/2024).

Dia menjelaskan KawalPemilu ini meluncurkan situs unggah foto C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP sekaligus situs tabulasi yang merupakan hak publik untuk diketahui selama masa Pemilu.

Sehingga melalui KawalPemilu, masyarakat umum dapat menjadi relawan di suatu TPS tertentu sesuai keinginannya kemudian menguggah foto hasil akhir perhitungan suara.

Baca juga: Waspada! Beredar Pesan WhatsApp Aplikasi PPS Pemilu 2024. Cek Faktanya!

Berikut ini cara menggunakan aplikasi KawalPemilu:

– Buka situs kawalpemilu.org

– Login dengan akun Google

– Klik logo kaca pembesar dan cari TPS, lalu masukkan nama kota dan kelurahan

– Pilih TPS tempat anda memilih, dan klik ‘Saya Jaga TPS ini’

– Hadir mencoblos sesuai jam ketentuan

– Datang kembali saat proses perhitungan suara

– Foto dan dokumentasi hasil rekap suara

– Unggah foto dan dokumentasi dalam situs kawalpemilu.org.

[post-views]
Selaras