Media Berkemajuan

2 Desember 2024, 18:12

Waspada! Beredar Pesan WhatsApp Aplikasi PPS Pemilu 2024. Cek Faktanya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Tangkapan layar dari WhatsApp yang memuat aplikasi PPS Pemilu 2024 [Foto: antaranews.com]

Banjarmasin, mu4.co.id – Beredar sebuah pesan berantai pada platform WhatsApp berisi file aplikasi android berekstensi APK. File tersebut diberi nama “PPS PEMILU 2024”.

Sebelumnya, sempat marak pula penipuan online melalui WhatsApp dengan berbentuk Android Package Kit (APK) dengan berbagai modus seperti kiriman undangan pernikahan, foto paket kurir, hingga lembaran tagihan. 

Baca juga: Waspada Modus Penipuan Lewat Undangan Pernikahan Digital!

Aplikasi seperti ini digolongkan dalam kategori bahaya yang memungkinkan untuk meminta akses melakukan aktivitas seperti membaca dan menerima SMS, sehingga penipu bisa mengakses kode PIN, meminta SMS token secara ilegal, dan bisa melakukan pengiriman uang dari rekening korban.

Kali ini muncul lagi tekhnik baru yaitu melalui penyebaran WhatsApp dengan nama PPS PEMILU 2024 namun caranya sama dengan mengirim file APK. Lantas benarkah hal tersebut?

Baca juga: Terbongkar! Modus Kejahatan Melalui File Apk Lewat Chat WhatsApp, Kuras Tabungan Hingga Rp 1,4 M

Dilansir Kompas.com, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, KPU tidak pernah membuat dan mengirim file semacam itu.

“KPU tidak pernah membuat file dengan format APK. Kemungkinan file tersebut adalah aplikasi spam untuk phishing,” kata Idham, Selasa (5/12).

Patut diwaspadai setiap kiriman pesan WhatsApp yang memuat file APK atau “.apk” pada akhir nama file.

Karena ketika berkas diklik, aplikasi akan terpasang di perangkat ponsel. Kemudian aplikasi tersebut akan meminta akses Short Message Service (SMS). Dari sini pelaku sudah mendapatkan username dan password mobile banking korban yang didapat dari kebocoran data yang ketika dilakukan log in mobile banking akan mengirimkan kode One Time Password (OTP) melalui SMS yang nantinya dapat dibaca oleh pelaku melalui aplikasi yang telah terpasang tersebut. Selanjutnya penipu dapat mencuri data rahasia atau menguras rekening bank si pemilik ponsel.

Baca juga: Penipuan Digital Merajalela, Iming-iming Dapat Uang dari Like YouTube

Maka dari itu, KPU mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengeklik file APK mengatasnamakan Pemilu 2024. “Kami mengimbau kepada siapa pun yang mendapati file berformat APK tersebut baik melalui akun messenger personal ataupun grup, jangan sekali-sekali membuka dan menyebarkan atau meneruskannya kepada yang lainnya,” kata Idham.

Faktanya, file apk yang diberi nama “PPS PEMILU 2024” tersebut merupakan modus penipuan.

[post-views]
Selaras