Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah akan kembali menggelar Program Magang Nasional untuk lulusan baru (fresh graduate) batch 4 pada Juli 2026 untuk 150 ribu peserta, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,14 triliun.
Jumlah tersebut naik 50 persen meningkat signifikan dari jumlah pada 2025 yang hanya 100 ribu orang. Selain menambah kuota, pemerintah juga mengevaluasi distribusi peserta yang selama ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Ke depan, program ini ditargetkan menjangkau lebih banyak daerah di luar Jawa.
Selain itu, cakupan bidang keahlian juga akan diperluas. Program magang tidak lagi hanya berfokus pada administrasi, manajemen, atau pemasaran, tetapi dibuka untuk berbagai sektor guna mengakomodasi lebih banyak lulusan diploma dan sarjana.
Adapun kepastian itu disepakati setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menggelar rapat membahas sejumlah stimulus untuk masyarakat pada semester II 2026.
“Program magang nasional batch 4 ini akan dilakukan di bulan Juli untuk 150 ribu peserta dengan anggaran sebesar Rp4,14 triliun,” kata Airlangga, Selasa (26/05/2026).
Baca juga: 4.163 Peserta Mundur dari Program Magang Nasional, Ini Penyebabnya!
Diketahui sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan sempat mengatakan akan mengubah formulasi pemberian upah bagi lulusan perguruan tinggi yang menjadi peserta magang nasional. Rencananya, perusahaan akan diminta ikut patungan membayar gaji para peserta magang mulai semester II 2026.
Meski demikian, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan untuk Program Magang Nasional Batch I yang berlaku sampai Mei 2026, gajinya masih ditanggung oleh APBN sepenuhnya. Ia menjelaskan sistem pembagian pembayaran upah dengan perusahaan ini masih dalam tahap pembahasan, begitu juga dengan besaran pembagiannya.
“Pemagangan Nasional sudah terlaksana sampai dengan bulan Mei sekarang, dan masih (menggunakan APBN gajinya). Mungkin ada formulasi yang sistemnya berbagi, bisa 70% : 30%, ya kan? Jadi kita belum ada (keputusan),” ujarnya, Jumat (08/05/2026).
Afriansyah yakin perusahaan masih akan tetap mau mengikuti Program Magang Nasional ini meski skema pengupahannya diubah. Menurutnya, perusahaan masih tetap terbantu karena pemerintah masih menjadi sumber utama pemberi gaji.
“Iya (untuk semester II diubah), pasti mau (perusahaan), masih terbantu lah mereka,” pungkasnya.
(cnnindonesia.com)










![International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases [ISPPD] 2026](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260601-WA0005-300x169.jpg)


