Jakarta, mu4.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor sebagai bagian dari langkah memperkuat tata kelola perdagangan sumber daya alam Indonesia.
Kebijakan tersebut disampaikan Prabowo saat Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026). Menurutnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) guna meningkatkan pengawasan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
“Untuk mencapai tujuan bernegara kita hari ini pemerintah yang saya pimpin menerbitkan PP tentang tata kelola ekspor SDA. Penerbitan peraturan ini PP ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam kita,” ujarnya dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (21/5).
Melalui kebijakan baru tersebut, penjualan komoditas SDA Indonesia seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga besi fero alloy nantinya wajib dilakukan melalui satu perusahaan milik negara yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.
Baca juga: Indonesia Mulai Ekspor 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia, Mencapai Rp7 Triliun!
Prabowo menjelaskan, BUMN Khusus Ekspor itu akan berfungsi sebagai fasilitas pemasaran atau marketing facility yang menyalurkan hasil ekspor dari para pelaku usaha ke pasar internasional.
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” katanya dilansir dari laman resmi Presiden RI, Kamis (21/5).
Ia menilai langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap praktik-praktik yang selama ini dinilai merugikan negara, seperti under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.
Menurut Prabowo, lemahnya pengawasan ekspor selama ini membuat penerimaan negara dari sektor SDA belum optimal meski Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah.
“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ungkapnya.
Baca juga: Terungkap Pencurian Tas Ekspor di Bandara Soetta. Ini Pelakunya!
Prabowo pun membandingkan penerimaan negara Indonesia dengan beberapa negara lain seperti Meksiko dan Filipina yang dinilai mampu memperoleh manfaat lebih besar dari sektor sumber daya alam mereka.
“Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri,” tegasnya.
Pemerintah berharap keberadaan BUMN Khusus Ekspor nantinya dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global sekaligus memastikan hasil pengelolaan SDA memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
Untuk isi draf lengkap aturan Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Melalui Badan Usaha Milik Negara dapat dilihat di sini.
(Presiden RI, CNBC Indonesia)




![Contoh compressed natural gas [CNG]](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG_9069-300x214.webp)






![Ilustrasi militer Israel yang mengancam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla [GSF]](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260521-WA0000-1-300x169.jpg)



