Media Berkemajuan

15 Februari 2025, 17:42
Search

PPDB Bakal Ganti Nama Jadi SPMB, Ini Alasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Mendikdasmen, Biyanto
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Mendikdasmen, Biyanto [Foto: mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan transformasi PPDB di tahun ajaran 2025/2026, temasuk didalamnya pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Mendikdasmen, Biyanto mengatakan kata ‘peserta didik’ diganti menjadi ‘murid’ agar lebih familiar dan kekeluargaan.

“PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama. Lebih familiar, lebih terasa kekeluargaannya, lebih menarik,” ungkap Biyanto, dilansir dari detik.com, Rabu (22/01/2025).

Baca juga: Mendikdasmen Respon Wapres Terkait Permintaan Penghapusan PPDB Zonasi, Ini Katanya!

Biyanto menambahkan bahwa melalui penggunaan nama SPMB tersebut sebagai penyempurnaan dari PPDB, yang diharapkan dapat menjadi jawaban dan solusi dari berbagai permasalahan yang ada di PPDB, seperti adanya temuan manipulasi domisili.

Pihaknya pun mengaku tidak asal mengganti nama, ia menyebut telah mendengar berbagai pendapat dari banyak pihak, termasuk dari dinas pendidikan, ormas keagamaan, dan masyarakat.

“Maka kami akan segera selesaikan beberapa regulasi yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut untuk target penyelesaian PPDB, Biyanto mengungkapkan pada akhir Januari 2025, kemudian regulasi akan diundangkan pada bulan Februari 2025. Kendati demikian, pihaknya menyatakan keputusan SPMB belum diputuskan sehingga ia meminta pendapat kepada Komisi X DPR RI. Dimana Keputusan akhir terkait hal ini akan dilakukan pada sidang kabinet.

[post-views]
Selaras