Media Utama Terpercaya

25 Juli 2026, 20:38
Search

Polemik Tuntas! Belasan Siswa Atlet KKO SMAN 2 Banjarmasin Dipastikan Naik Kelas. Disdikbud Kalsel Siapkan Pergub

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Polemik belasan siswa atlet Kelas Khusus Olahraga [KKO] SMAN 2 Banjarmasin
Polemik belasan siswa atlet Kelas Khusus Olahraga [KKO] SMAN 2 Banjarmasin. [Foto: MC Kalsel]

Banjarmasin, mu4.co.id – Polemik belasan siswa atlet Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMAN 2 Banjarmasin yang sebelumnya dinyatakan tidak naik kelas akhirnya tuntas. 

Seluruh siswa dipastikan naik kelas setelah pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel mencapai kesepakatan penyelesaian. 

Kepala SMAN 2 Banjarmasin Muhdi Harto menegaskan sekolah siap bersinergi dengan kedua instansi tersebut untuk menyelesaikan persoalan sesuai visi Gubernur Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Belasan Atlet Pelajar Tak Naik Kelas di SMAN 2 Banjarmasin, DPRD Kalsel Desak Evaluasi

“Alhamdulillah, hari ini kendala dalam hal siswa KKO kami nyatakan sudah selesai dan semua bisa tersenyum. Kami di SMAN 2 bersifat kooperatif dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dispora, sesuai dengan visi gubernur kita yaitu bekerja bersama, merangkul semua. Insya Allah semua siswa kita tidak ada yang dirugikan,” ungkap Muhdi Harto dikutip dari Radar Banjarmasin, Sabtu (25/7).

Muhdi menjelaskan persoalan itu terjadi karena pihak sekolah selama ini hanya berpedoman pada aturan internal dan belum mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan yang memberikan nilai tambahan bagi siswa berprestasi di bidang olahraga. Nilai tambahan tersebut membuat para atlet memenuhi kriteria ketuntasan sehingga berhak naik kelas. 

Ia juga mengakui adanya miskomunikasi antara sekolah, Dispora, dan praktisi olahraga, serta berkomitmen memperkuat koordinasi ke depan.

Kepala Disdikbud Kalsel H Abdul Rahim menegaskan regulasi Kementerian Pendidikan telah mengatur pemberian nilai tambahan bagi siswa berprestasi. Untuk mencegah persoalan serupa, Disdikbud Kalsel akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur penyelenggaraan Kelas Khusus Olahraga (KKO) di seluruh Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Pemprov Kalsel Benahi Stadion 17 Mei, Lintasan Atletik dan Kursi Baru Segera Rampung

“Insya Allah, di tahun ini kita akan membuat peraturannya, pergubnya. Kita bersama-sama — bukan hanya dari dunia pendidikan dan sekolah, tetapi juga dari Dispora — akan membahas juknis KKO ini agar tidak ada lagi miskomunikasi antara dinas pendidikan, Dispora, maupun praktisi olahraga,” terang Abdul Rahim.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel Muhammad Anugrah berharap prestasi olahraga dan akademik siswa KKO dapat berjalan seimbang. Ia menegaskan, atlet tetap harus memenuhi kewajiban akademik sebagai syarat kenaikan kelas.

“Ke depannya kami akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan SMAN 2 Banjarmasin yang merupakan satu-satunya SMA di Kalimantan Selatan yang memiliki KKO. Dengan demikian, prestasi olahraga dan akademik atlet dapat berjalan secara seimbang,” tuturnya.

(Radar Banjarmasin, MC Kalsel)

[post-views]
Selaras