Media Utama Terpercaya

24 Juli 2026, 12:54
Search

Belasan Atlet Pelajar Tak Naik Kelas di SMAN 2 Banjarmasin, DPRD Kalsel Desak Evaluasi

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Belasan Atlet Pelajar Tak Naik Kelas di SMAN 2 Banjarmasin
Belasan Atlet Pelajar Tak Naik Kelas di SMAN 2 Banjarmasin [Foto: SMAN 2 Banjarmasin]

Banjarmasin, mu4.co.id – Belasan siswa yang duduk di kelas X dan XI SMAN 2 Banjarmasin dari jalur Kelas Khusus Olahraga (KKO) dinyatakan tidak naik kelas pada tahun ajaran 2026/2027.

Salah satu orang tua siswa mengungkapkan, anaknya yang merupakan atlet beladiri Kalimantan Selatan terpaksa pindah sekolah setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk naik kelas, setelah pertemuan antara para orang tua dan pihak sekolah sudah dilakukan, namun pihak sekolah tetap bersikukuh dengan keputusannya.

“Sudah ada mediasi. Tetapi sekolah tetap menegaskan anak saya tidak memenuhi syarat untuk naik kelas. Jadi kami memutuskan untuk pindah sekolah,” ungkapnya dikutip dari Radar Banjarmasin, Rabu (22/07/2026).

Para orang tua mempertanyakan kebijakan pihak sekolah yang dinilai menyamaratakan siswa KKO dengan siswa reguler. Padahal menurut mereka, para siswa atlet ini kerap harus absen mengikuti turnamen dan kejuaraan, bahkan mewakili Kota Banjarmasin hingga Provinsi Kalimantan Selatan ke ajang nasional. Ia juga menambahkan, meski harus aktif berlatih dan mengikuti berbagai ajang kejuaraan, para siswa tersebut selalu berusaha menyelesaikan tugas sekolah dan secara rutin menyampaikan jadwal latihan maupun kompetisi kepada pihak sekolah.

“Mereka kan mewakili provinsi ini, mewakili Kalsel ke event-event olahraga bahkan ke tingkat nasional. Kalau seperti ini jadi percuma mendaftar ke sekolah melalui jalur kelas olahraga. Tidak ada bedanya dengan siswa reguler,” tegas salah satu orang tua yang berprofesi sebagai guru di Kota Banjarbaru.

Baca juga: Sekolah Muhammadiyah-‘Aisyiyah Kian Diminati, Peserta Didik Tembus 1,07 Juta Siswa!

Hal tersebut mengundang perhatian serius Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syaripuddin. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya dipandang semata-mata sebagai urusan administratif sekolah, melainkan harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas, yakni pembangunan sumber daya manusia dan pembinaan olahraga prestasi daerah.

“Pada prinsipnya, prestasi akademik tetap harus dijaga. Namun negara juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan membina atlet pelajar yang sedang mengharumkan nama daerah,” tegasnya.

Syaripuddin menjelaskan, siswa atlet kerap harus mengikuti pemusatan latihan, kejuaraan daerah, nasional, bahkan internasional, sehingga waktu belajar mereka berbeda dengan siswa reguler. Hal ini seharusnya diantisipasi melalui sistem pembelajaran yang adaptif, bukan dengan mengurangi kualitas pendidikan, melainkan dengan memberikan mekanisme pendampingan akademik yang terukur.

Pihaknya pun mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan KKO di seluruh SMA yang ada di Kalsel. “Komisi IV juga akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya agar persoalan ini dapat dilihat secara objektif berdasarkan data, bukan semata-mata berdasarkan opini publik,” ujar Syaripuddin.

“Harus dipastikan tidak ada siswa yang dirugikan, tetapi juga tidak boleh ada kebijakan yang mengorbankan mutu pendidikan. Prestasi olahraga dan prestasi akademik bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk melahirkan generasi Kalimantan Selatan yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu mengharumkan nama Banua di tingkat nasional maupun internasional,” sambungnya.

[post-views]
Selaras