Jakarta, mu4.co.id – Polisi menggeledah restoran deClan Signature dan sebuah money changer di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas dua laporan polisi terkait dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sejumlah perkara, di antaranya pengadaan batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri dan Jiwasraya, serta kasus yang berkaitan dengan Krakatau Steel.
Dalam proses itu, penyidik mengumpulkan barang bukti tambahan untuk memperkuat pembuktian perkara.
“Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari Kompas, Ahad (12/7).
Di balik lemari di restoran tersebut, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi dokumen dan uang tunai dolar AS, dolar Singapura, serta rupiah. Dari lokasi itu, polisi menyita empat koper, dua brankas, mesin penghitung uang, telepon seluler, dan sejumlah dokumen, serta memeriksa tiga karyawan sebagai saksi.
Baca Juga: MUI Desak Pemerintah Jatuhkan Hukuman Mati Pelaku Korupsi!
Nilai uang yang ditemukan di restoran diperkirakan sekitar Rp60 miliar, sementara dari money changer di dekatnya disita uang berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.
Penggeledahan tidak hanya dilakukan di Cipete, tetapi juga di 11 lokasi lain di Jakarta dan Bogor meliputi rumah, kantor, perusahaan, dan ruko yang diduga terkait kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.
Sementara itu di sebuah rumah mewah di Sentul City, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah dengan total nilai sekitar Rp476 miliar, serta menyita dokumen, telepon seluler, dan barang bukti lainnya. Polisi masih menelusuri kepemilikan rumah tersebut dan belum mengungkap identitas pemiliknya.
Selain restoran, money changer, dan rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah sejumlah ruko di kawasan Cipete pada Kamis (9/7) malam hingga Jum’at (10/7) dinihari. Lokasi penggeledahan tersebut berada sekitar satu kilometer dari restoran deClan.
Dari empat ruko yang digeledah, polisi menyita koper besar, monitor komputer, tas, kotak hitam, serta diduga sebuah brankas. Sejumlah pria yang berada di lokasi juga turut dibawa untuk diperiksa.
Baca Juga: Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Setelah 6 Hari Menjabat!
Seluruh barang bukti kemudian dipamerkan Polda Metro Jaya, dengan total nilai sitaan berupa uang, emas, dan aset lainnya yang diperkirakan mencapai Rp543 miliar.
Meski begitu, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih melengkapi proses pembuktian.
“Kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara ini pada tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers di Kapolda Metro Jaya, Jum’at (10/7).
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan masih mencocokkan keterangan mereka dengan dokumen serta barang bukti yang disita. Polisi juga terus menelusuri asal-usul aset dan meminta publik memberi waktu hingga proses penyidikan tuntas sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
(Kompas)












