Media Utama Terpercaya

26 Oktober 2026, 20:41
Search

Polisi Selidiki Keterlibatan Pihak Asing dalam Kasus Karhutla di Kalsel. Kelalaian atau Disengaja?

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Karhutla Kalsel
Karhutla Kalsel. [Foto: Pemkab Banjar]

Banjarmasin, mu4.co.id – Polda Kalimantan Selatan mengungkap dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus pembakaran lahan yang memicu karhutla di sejumlah wilayah Kalsel.

Dirkrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan pihak asing yang diduga terlibat melalui korporasi tersebut kini tengah diperiksa. Mereka disebut memiliki peran sebagai pemodal, pemegang saham, bahkan salah satu pemilik perusahaan.

“Hasil pendalaman kita, dari 13 korporasi ada beberapa perusahaan yang berhubungan dengan pihak asing,” ungkap Sigit Haryono dikutip dari CNN, Senin (26/10).

Baca Juga: Viral, Aksi Warga Kaltim Tebar Benih Pohon di Bekas Karhutla, Demi Cegah Sawit

“Bukan sebagai penyuplai. Jadi ada perusahaan itu memiliki saham, nah sebagian sahamnya dimiliki pihak asing atau perusahaan ini adalah perusahaan asing yang ada di Indonesia dan mempekerjakan orang Indonesia,” lanjutnya.

Sigit belum merinci jumlah korporasi yang diduga melibatkan pihak asing. Namun, sebagian besar perusahaan yang terseret kasus karhutla bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dengan wilayah operasi di Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Laut.

Menurutnya, sejumlah perusahaan diduga melakukan tindak pidana akibat kelalaian dalam menyediakan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran. 

Baca Juga: Kalsel Dapat Bantuan Pemerintah Rp180 Miliar untuk Tangani Karhutla, Berikut Rinciannya!

Hingga kini, polisi belum menemukan indikasi pembakaran lahan secara sengaja oleh korporasi. Dugaan sementara masih mengarah pada unsur kelalaian.

“Kalau disengaja kami belum temukan di perusahaan, namun kelalaian pemenuhan sarana prasarana seperti alat-alat pemadam kurang lengkap, SOP yang tidak rigid, dan tidak dilatih personelnya itu lah yang akan kami dalami,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel tengah memeriksa 13 korporasi dan 16 orang terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus karhutla.

(CNN)

[post-views]
Selaras