Bandung, mu4.co.id – Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu totalnya adalah 9 orang, yang diungkapkan dalam konferensi pers penangkapan seorang tersangka Pegi Setiawan (PS), Ahad (26/05/2024).
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan pun mengatakan bahwa sisa buron dalam kasus tersebut hanya ada satu, yakni Pegi yang sudah ditangkap, dan 8 tersangka lainnya sudah menjalani hukuman. Dengan begitu tidak ada lagi DPO kasus pembunuhan Vina setelah ditangkapnya Pegi yang menjadi tersangka terakhir.
“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan 11, tapi 9, sehingga DPO hanya 1,” kata Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar.
Untuk diketahui, sebelumnya polisi mengungkap total 11 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, dan diketahui 8 orang sudah dihukum sejak tahun 2016 lalu, maka tersisa 3 orang yang menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Baca juga: Pegi Alias Perong, Pembunuh Vina Cirebon Telah di Tangkap. Apa Kerjanya?
Namun, setelah berhasil menangkap tersangka Pegi, pihak polisi pun memastikan nama Dani dan Andi tidak pernah ada dalam kasus itu dan diyakini nama-nama tersebut hanyalah asal sebut dari para tersangka sebelumnya. Kendati demikian, Surawan juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain.
“Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. (Dan) sudah kami dalami, ternyata DPO atas nama Dani dan Andi itu tidak ada, itu asal sebut nama. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan),” ungkapnya.
Adapun terkait anggapan salah tangkap, pihak polisi pun mengatakan keterangan saksi dan pelaku sudah teruji di pengadilan. “Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi ya. Tidak ada salah tangkap,” lanjut Surawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast pun menegaskan akan menuntaskan kasus tersebut secara profesional. “Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation,” ujarnya.
Sumber: detik.com, tempo.co