Media Utama Terpercaya

17 Mei 2026, 20:22
Search

Perum Bulog Wacanakan Tunjangan ASN Berupa Beras, Apa Alasannya?

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Bantuan beras ASN
Perum Bulog Wacanakan Tunjangan ASN Berupa Beras [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Perusahaan Negara Perum Bulog menyiapkan proposal penggunaan beras atau natura sebagai tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait dengan ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Pemasaran Perum Bulog, Febby Novita menjelaskan tunjangan ASN dalam bentuk beras sebenarnya sudah diterapkan di wilayah timur Indonesia. Namun, ia belum menjelaskan daerah mana saja yang telah memberlakukan tunjangan beras tersebut.

“Mungkin nanti kita akan coba bikinkan proposal. Di daerah timur, yang kita salurin beras-beras untuk ASN-nya,” katanya, Senin (11/05/2026).

Baca juga: Cetak Rekor! BULOG Catat Cadangan Pangan Pemerintah Tembus 5 Juta Ton Beras!

Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. Ia menilai, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang melimpah dapat dimanfaatkan untuk tunjangan TNI, Polri, dan ASN. Kebijakan serupa juga pernah diterapkan puluhan tahun lalu pada masa Orde Baru.

“Mumpung beras Bulog itu berlimpah kami sarankan untuk ke depannya TNI, Polri, dan ASN juga mendapat beras Bulog seperti natura zaman-zaman dahulu waktu kita masih kecil-kecil,” ujar Rizal, Rabu (06/05/2026).

Dirinya juga menyebut tunjangan tersebut dapat menggunakan beras medium. “Berasnya medium, beras medium,” ucap Rizal.

Adapun ketentuan mengenai tunjangan beras bagi PNS, TNI, dan Polri tersebut tertuang dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang. Dalam aturan itu menyebut PNS serta anggota TNI dan Polri berhak menerima tunjangan 10 kg beras atau uang senilai 10 kg beras dengan harga Rp 8.074 per kilogram.
(kompas.com)

[post-views]
Selaras