Media Utama Terpercaya

3 Oktober 2026, 20:05
Search

Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Sebesar Rp900 Ribu

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Sebesar Rp900 Ribu
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Presiden Prabowo Subianto akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja untuk periode Oktober–Desember atau kuartal IV 2026. Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat bersama Presiden di Istana, Jakarta, Rabu (30/9).

Airlangga menyebut BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus sehingga penerima mendapat total Rp900 ribu untuk tiga bulan.

“Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp 300.000,” ungkap Airlangga dikutip dari Kompas, Sabtu (3/10).

BSU akan disalurkan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun. Namun, Airlangga belum menjelaskan kriteria penerimanya.

Baca Juga: DPR Usul Subsidi BBM dan LPG Beralih ke BLT, Begini Respon Kementerian ESDM!

Selain BSU, pemerintah juga melanjutkan pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta hingga 2027. 

Kebijakan tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 7,5 juta pekerja dari seluruh sektor, setelah sebelumnya difokuskan pada sektor padat karya dan pariwisata.

“Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta,” jelasnya.

(Kompas)

[post-views]
Selaras