Media Utama Terpercaya

8 Juli 2026, 21:25
Search

Perkuat Ketahanan Pangan, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3,5 Ton di Banjarbaru

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto resmikan gudang Perum Bulog di Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto resmikan gudang Perum Bulog di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. [Foto: Wasaka Kalselprov]

Banjarbaru, mu4.co.id – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto meresmikan revitalisasi gudang Perum Bulog di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berkapasitas 3.500 ton untuk memperkuat logistik pangan nasional, Jum’at (3/7).

Menurutnya, peningkatan kapasitas penyimpanan dan penyerapan hasil panen petani akan memperkuat cadangan beras pemerintah, menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta memastikan hasil panen terserap secara optimal.

“Kalimantan Selatan sebagai salah satu lumbung pangan di Pulau Kalimantan diharapkan semakin berperan strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan mewujudkan kemandirian pangan Indonesia,” ungkap Titiek dikutip dari Antara, Rabu (8/7).

Baca Juga: Disetujui Kemenkeu, BULOG Bakal Bangun 100 Gudang Beras Berteknologi Baru Senilai Rp5 Triliun

Titiek mengapresiasi sinergi pemerintah, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, dan Perum Bulog dalam memperkuat logistik pangan nasional. 

Ia menekankan pentingnya peningkatan pengelolaan stok, percepatan distribusi, dan pelayanan kepada petani, serta menegaskan Komisi IV DPR siap mendukung program Bulog, termasuk usulan tambahan anggaran untuk pembangunan Rice Milling Unit di Kalsel.

“Semoga gudang ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan petani, penguatan ketahanan pangan daerah, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan sebagaimana menjadi prioritas pembangunan nasional,” ujarnya.

Gudang hasil Penyertaan Modal Negara (PMN) di Landasan Ulin Banjarbaru itu dibangun dengan anggaran Rp12,15 miliar itu telah rampung 100 persen, dan kini memasuki masa pemeliharaan hingga 12 Februari 2027.

(Antara)

[post-views]
Selaras