Media Utama Terpercaya

28 Agustus 2026, 17:27
Search

Perkuat Budaya Anti Korupsi, Pemprov Kalsel Menggelar Bimtek diikuti 152 Penyuluh Antikorupsi

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Pemprov Kalsel Menggelar Bimtek diikuti 152 Penyuluh Antikorupsi
Pemprov Kalsel Menggelar Bimtek diikuti 152 Penyuluh Antikorupsi [Foto: Diskominfo Kalsel]

Banjarbaru, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Peran Penyuluh Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, selama empat hari, 25-28 Agustus 2026.

Kegiatan yang mengangkat tema “Bersinergi Membangun Zona Integritas Mewujudkan Kalsel Bebas dari Korupsi” tersebut diikuti sebanyak 152 peserta dari Inspektorat 13 kabupaten/kota se-Kalsel serta jajaran SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Bimtek tersebut merupakan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Inspektorat Provinsi Kalsel dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dalam rangka memperkuat komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan menyiapkan calon penyuluh antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

“Dalam rangka pemenuhan penyuluh-penyuluh antikorupsi di seluruh SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, maka kegiatan ini kita laksanakan. Ini juga berdasarkan arahan Gubernur Provinsi Kalsel H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman,” kata Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, Selasa (25/08/2026).

Baca juga: MUI Desak Pemerintah Jatuhkan Hukuman Mati Pelaku Korupsi!

Peserta yang mengikuti Bimtek itupun ditargetkan terus bertambah hingga mencapai sekitar 500 orang. Mereka diharapkan mampu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai dan nantinya dapat menjadi penyuluh antikorupsi yang tersertifikasi, yakni mampu memberikan pemahaman, membangun kesadaran dan mendorong perubahan perilaku antikorupsi di lingkungan masing-masing.

Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, dalam sambutannya Fydayeen menyampaikan bahwa korupsi merupakan salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dampaknya bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat serta menghambat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Karena itu menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui pengawasan dan penegakan aturan, tetapi juga harus dibarengi dengan pembangunan budaya integritas.

“Yang sama pentingnya adalah bagaimana kita membangun budaya integritas, menanamkan nilai-nilai antikorupsi serta membentuk perilaku yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Melalui penambahan penyuluh antikorupsi, Pemprov Kalsel optimistis upaya membangun zona integritas dapat semakin kuat dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih dan bebas dari korupsi.
(diskominfomc.kalselprov.go.id)

[post-views]
Selaras