Media Berkemajuan

14 Desember 2024, 05:30

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024, Simak Maknanya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 ke-31 [Foto: UNESCO]

Chili, mu4.co.id – Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2024 yang ke-31 diperingati pada tanggal 3 Mei 2024 lalu, yang didedikasikan untuk menekankan pentingnya jurnalisme dan kebebasan berekspresi dalam konteks krisis lingkungan global saat ini.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tersebut pun dilaksanakan pada tanggal 2-4 Mei 2024, di Centro Cultural Gabriela Mistral, Santigo, Chili, dengan mengangkat tema, “A Press for the Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis” yang artinya “Pers untuk Planet: Jurnalisme dalam menghadapi Krisis Lingkungan”.

Adapun makna dari Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 sendiri adalah krisis iklim dan keanekaragaman hayati tidak hanya berdampak pada lingkungan dan ekosistem, melainkan juga bagi kehidupan miliaran orang di seluruh dunia.

Baca juga: Puncak Harjad Banjarbaru je-25 Berlangsung Meriah. Gubernur Kalsel: Mari Bersatu Membangun Kota!

Karenanya, peran jurnalis pun dinilai sangat penting. Melalui kerja keras, keberanian, dan ketekunannya, dapat memberitahukan kepada masyarakat mengenai apa yang terjadi di seluruh planet ini.

Untuk diketahui, sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri berawal dari tahun 1991, di mana sekelompok jurnalis Afrika mengajukan banding pada konferensi UNESCO yang diadakan di ibu kota Namibia, Windhoek. Mereka menciptakan “Deklarasi Windhoek”, sebuah dokumen yang dimaksudkan untuk meletakkan dasar bagi pers yang bebas, independen, dan pluralis.

Kemudian pada tahun 1993, sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO menanggapi seruan para penandatangan Deklarasi Windhoek dan mendirikan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Dan pada Desember 1993 Hari Kebebasan Pers Sedunia pun diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB. Sejak itulah, setiap tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Adapun prinsip utama yang dikembangkan oleh UNESCO untuk Hari Kebebasan Pers Sedunia yaitu kebebasan pers dan berekspresi untuk memungkinkan komunikasi berdasarkan saling pengertian, yang merupakan satu-satunya cara untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan dalam masyarakat.

Sumber: detik.com

[post-views]
Selaras