Jakarta, mu4.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan dua upaya penyelundupan emas melalui jalur udara di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Penindakan dilakukan dua kali dalam waktu kurang dari 24 jam, yakni pada 10 dan 11 Agustus 2026.
“Dari dua penindakan yang dilakukan pada 10 dan 11 Agustus 2026, petugas mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar,” ungkap Purbaya dikutip dari Valid News, Sabtu (15/8).
Kedua kasus tersebut menggunakan modus berbeda, menunjukkan semakin beragamnya cara penyelundupan untuk menghindari pemeriksaan.
Dalam kasus pertama, emas disembunyikan di berbagai bagian tubuh, pakaian yang dimodifikasi, dengan metode body strapping, hingga di dalam tas kabin. Petugas mengamankan tujuh penumpang WNA China dengan 41 keping emas seberat total 17,436 kilogram senilai sekitar Rp46 miliar. Emas berkadar 99,99 persen atau 24 karat itu diduga akan dibawa ke Hong Kong.
Baca Juga: Bea Cukai Tanjung Priok Bongkar Penyelundupan 5 Harley-Davidson Bekas
Sementara pada kasus kedua, emas diselundupkan melalui jalur khusus bandara dengan melibatkan staf ground handling untuk kemudian diserahkan kepada penumpang tujuan Dubai. Ditemukan tujuh keping emas seberat 6,357 kilogram senilai sekitar Rp17 miliar tanpa dokumen kepabeanan.
Purbaya kemudian menegaskan pengawasan kepabeanan harus diperkuat dengan memadukan teknologi, analisis risiko, pemanfaatan data, pengawasan di lapangan, serta koordinasi antarinstansi, bukan hanya mengandalkan pemeriksaan fisik.
“Ke depan, pengawasan terhadap lalu lintas barang dan penumpang internasional akan terus diperkuat, khususnya terhadap komoditas bernilai tinggi yang memerlukan pemenuhan ketentuan kepabeanan dan peraturan terkait,” ucapnya.
(Valid News)







![Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Jum’at [14/8]](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_3196-300x200.jpeg)




