Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin. Ia menjelaskan kebijakan peningkatan TPP tersebut dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan penghasilan ASN.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Kalsel juga telah memberikan kenaikan TPP pada 2025 dan kembali melakukan peningkatan pada 2026, dengan besaran kenaikan bervariasi antara 26% hingga 98%, dengan porsi kenaikan yang cukup besar diberikan kepada tenaga guru.
“Pada tahun 2025 kita sudah menaikkan TPP ini, dan pada tahun 2026 kembali ada kenaikan TPP,” ujarnya usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kalimantan Selatan, dilansir dari kalselprov.go.id, Kamis (01/10/2026).
Baca juga: Tak Hanya TNI dan Kemenhan, Mensesneg Sebut Tukin Guru, Dosen, dan Nakes Juga Naik
Menurutnya, penyesuaian TPP tersebut merupakan hasil pengajuan Pemprov Kalsel kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Muhidin mengatakan, pengelolaan APBD yang dinilai baik menjadi salah satu pertimbangan dalam proses persetujuan peningkatan TPP bagi ASN Pemprov Kalsel. Selain itu, ia juga membuka peluang adanya kembali peningkatan TPP pada masa mendatang. Namun, kebijakan tersebut akan tetap disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah.
“Tidak menutup kemungkinan, pada tahun-tahun yang akan datang TPP akan kembali kita naikkan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” ungkapnya.
Melalui peningkatan TPP tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan ASN sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Muhidin mengingatkan, bertambahnya penghasilan harus disertai dengan peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja.
“Dengan kenaikan ini, saya mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapatkan TPP jangan sampai justru mengurangi semangat bekerja. Mudah-mudahan kita semakin rajin dan semakin baik dalam melaksanakan tugas. Kalau kita melaksanakan tugas dengan lebih baik, mudah-mudahan Tambahan Penghasilan Pegawai ini menjadi berkah bagi kita semua,” tutupnya.












