Media Utama Terpercaya

18 Juli 2026, 19:25
Search

Pemkot Banjarmasin Buka Gerai Manuntung, Urus Izin Usaha Tuntas dalam Hitungan Menit

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Gerai manuntung
Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani [Foto: DPMPTSP Kota Banjarmasin]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin membuka gerai layanan untuk pengurusan izin usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang langsung beres dalam hitungan menit.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ari Yani menyebut gerai layanan bernama Manuntung (melayani perizinan usaha langsung tuntung) itu buka setiap hari Sabtu, yang tidak hanya ada di Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan dan kelurahan, tetapi juga di tempat-tempat publik.

“Bahkan kita buka gerai layanan di Siring Menara Pandang Sungai Martapura untuk mendekatkan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/07/2026).

Baca juga: Aturan Baru, Pedagang Online Kini Wajib Punya NIB Atau Diblokir, Begini Cara Buatnya!

Melalui layanan “jemput bola” ini, Ari menilai masyarakat dapat memperoleh pelayanan perizinan yang lebih mudah, cepat dan dekat, dan tentunya gratis.

Layanan ini sendiri merupakan program yang dikembangkan dari Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Inovasi layanan perizinan berusaha ini seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas penting bagi pelaku usaha.

Selain identitas, NIB juga merupakan legalitas untuk bisa mengikuti lelang, serta usaha lebih mudah sebagai pengajuan pinjaman ke perbankan.

[post-views]
Selaras