Media Utama Terpercaya

16 Agustus 2026, 12:14
Search

Pemerintah Anggarkan Rp820,9 Triliun untuk Pendidikan 2027, Berikut Alokasinya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Konferensi pers RAPBN 2027
Konferensi pers RAPBN 2027. [Foto: @ditjensef]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan 2027 sebesar Rp820,9 triliun, naik sekitar Rp100 triliun dibandingkan outlook tahun 2026. Alokasi tersebut sesuai amanat UUD 1945 yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan.

“Sesuai dengan Undang-Undang 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikutip dari detik edu, Ahad (16/8).

Baca Juga: MK Putuskan Anggaran Program MBG dan Pendidikan Dipisah, Ini Tanggapan BGN!

Berikut alokasi anggaran pendidikan 2027 dengan total Rp820,9 triliun, antara lain:

  1. Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 22,1 juta siswa
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 1,1 juta mahasiswa
  3. Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS untuk 1,3 juta guru non-PNS
  4. Makan Bergizi Gratis (MBG) 60,6 juta penerima
  5. Pembangunan 7 Sekolah Unggul Garuda
  6. Renovasi sekolah dan madrasah dengan target 12.215 satuan pendidikan
  7. Pembangunan 100 Sekolah Rakyat dan operasional 166 Sekolah Rakyat
  8. Bantuan Operasional Sekolah untuk 54,2 juta siswa
  9. Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD untuk 6,3 juta peserta didik
  10. Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah untuk 1,7 juta guru di daerah
  11. Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah untuk 20,7 ribu guru di daerah
  12. Bantuan Operasional Penyelenggaraan untuk 148 museum dan taman budaya
  13. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Juga: Jawa Tengah Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi di Sekolah, Tuai Apresiasi

Daftar Kebijakan Pendidikan di 2027

  1. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat melalui PIP dan KIP Kuliah
  2. Pembangunan sekolah unggulan terintegrasi tingkat SMA dan Sekolah Rakyat
  3. Percepatan revitalisasi sekolah dan madrasah serta penyediaan prasarana dan sarana pendukung
  4. Peningkatan kualitas pembelajaran melalui MBG
  5. Pemenuhan hak pendidikan dasar secara bertahap, selektif, dan afirmatif.

(Detik Edu)

[post-views]
Selaras