Media Utama Terpercaya

21 April 2026, 00:41
Search

Pemerintah Akan Salurkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Karyawan MBG, Begini Skemanya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Pemerintah Salurkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Karyawan MBG
Pemerintah Salurkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Karyawan MBG [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id –  Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyalurkan 1.000 unit rumah subsidi kepada karyawan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG).

Hal itu diungkapkan oleh Rektor Universitas Pertahanan Jonni Mahroza, setelah pertemuannya dengan Menteri PKP Maruarar Sirait di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, di Jakarta, Selasa (14/04/2026).

“Kami juga dapat alokasi untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebanyak 1.000 unit rumah, khusus untuk SPPI yang akan mengawaki SPPG di seluruh Indonesia. Titik-titiknya nanti akan terbagi empat zonasi yang sudah diatur oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat),” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Maruarar mengatakan, rumah yang akan disalurkan ke profesi tersebut merupakan rumah subsidi, bukan rumah gratis. Menteri Maruarar telah mencanangkan alokasi kuota rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) kepada berbagai profesi strategis.

“Itu rumah subsidi ya, bukan rumah gratis. Jadi ada down payment (DP)-nya 1%, berarti sekitar Rp 1,8 juta paling banyak ya,” katanya.

Baca juga: Puluhan Ribu Motor Listrik Disiapkan Untuk Kepala SPPG. Ini Tanggapan Menkeu dan BGN!

Melalui program itu, pemerintah ingin memastikan program MBG tidak hanya berdampak pada gizi masyarakat, tetapi juga memberikan efek ekonomi luas, termasuk kesejahteraan tenaga kerja dan penggerak di lapangan.

Program itu juga diharapkan mampu mendukung keberlanjutan program MBG sekaligus memberikan kepastian hunian bagi para pekerja.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan rumah subsidi untuk berbagai profesi strategis, antara lain:

  • Tenaga kesehatan: 30.000 unit
  • Guru: 20.000 unit
  • Petani & nelayan: masing-masing 20.000 unit
  • Buruh dan pekerja migran: masing-masing 20.000 unit
  • Polri & TNI: ribuan unit
  • Wartawan, ART, hingga driver ojek online juga mendapat jatah
    (inharmonia.id, infoindonesia.id)

[post-views]
Selaras