Media Utama Terpercaya

25 Juni 2026, 23:16
Search

Oknum BEM FH Universitas Bung Karno Akui Terima Rp20 Juta dari Wapres!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Beberapa pengurus BEM FH UBK saat temui Wakil Presiden RI
Beberapa pengurus BEM FH UBK saat temui Wakil Presiden RI. [Foto: BITV Online]

Jakarta, mu4.co.id – Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) yang bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni 2026 lalu mengaku menerima sejumlah uang sebesar Rp20 juta. Pengakuan tersebut mencuat melalui video dan siaran langsung yang beredar pada Senin (22/6).

Menanggapi hal itu, mahasiswa UBK mendesak para pengurus BEM FH UBK yang terlibat dalam pertemuan tersebut untuk mengundurkan diri. Desakan tersebut muncul karena adanya dugaan penerimaan suap.

Tuntutan itu tertuang dalam pernyataan sikap yang diunggah melalui akun Instagram @bemfhubk. Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa juga meminta pihak terkait menyampaikan sikap resmi serta siap bertanggung jawab atas konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.

Baca Juga: BEM Universitas Indonesia Gelar Demo Hari Ini, Berikut 5 Tuntutannya!

“Mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalan tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme petisi,” demikian keterangan mahasiswa yang diunggah @bemfhubk.

Lima mahasiswa yang diduga menerima uang sebesar Rp20 juta, yakni Muhammad Abdimaludin selaku Ketua BEM FH, Rafly Maulana Akbar selalu Wakil Ketua, Mubarak Tuasamu selaku pengurus BEM FH, Pujiono selaku Ketua BEM FEB, Muhammad Rafli Bastian sebagai Wakil Ketua BEM FEB.

Sementara itu, dalam video yang beredar, Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin menyampaikan pengakuan atas kesalahan yang telah dilakukannya.

“Saya Muhammad Abdimaludin selaku Ketua BEM FH, saya mengakui kesalahan. Saya menerima uang tersebut, 20 juta, dengan pembagian dengan kawan-kawan,” ungkap Abdi di depan para mahasiswa UBK, dikutip dari Sindo News, Kamis (25/6).

Baca Juga: Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Setelah 6 Hari Menjabat!

Abdi juga mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan oleh pihak kepolisian dengan tujuan agar mereka tidak turun aksi demonstrasi di depan Istana.

Sementara itu, Rektorat UBK resmi menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum Muhammad Abdi Maludin, menyusul pengakuannya terkait pertemuan dengan Gibran di tengah aksi demonstrasi. Langkah tersebut diambil karena kampus tengah melakukan investigasi untuk menegakkan kode etik.

“Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan, sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” ungkap Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda. 

(Sindo News, CNN)

[post-views]
Selaras