Jakarta, mu4.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan pengeluaran pribadi jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji 2026 mencapai Rp4,25 triliun, di luar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa pembelian oleh-oleh menjadi komponen terbesar dalam pengeluaran pribadi jemaah haji, dengan hampir separuhnya digunakan untuk membeli oleh-oleh. Menurutnya, tingginya belanja oleh-oleh tidak terlepas dari tradisi masyarakat Indonesia yang menjadikan buah tangan sebagai bagian penting setelah menunaikan ibadah haji.
“Komponen terbesar adalah membeli oleh-oleh. Bapak Ibu pasti dapat oleh-oleh kan dari yang saudara yang berangkat haji, sekitar 46,1 persen dari pengeluarannya,” ungkapnya, Kamis (06/08/2026).
Dari total pengeluaran pribadi sebesar Rp4,25 triliun, sekitar Rp3,4 triliun berasal dari jemaah haji reguler, sedangkan sekitar Rp857 miliar berasal dari jemaah haji khusus. Jumlah jemaah haji reguler pada penyelenggaraan haji 2026 tercatat sekitar 203.320 orang, sementara jemaah haji khusus mencapai sekitar 17.680 orang.
Baca juga: Dana Kelolaan Haji Tembus Rp180,74 Triliun, BPKH Perkuat Investasi di Pasar Modal
Adapun secara keseluruhan, BPS memperkirakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 menghasilkan nilai ekonomi sebesar Rp29,25 triliun. Nilai tersebut terdiri atas BPIH haji reguler sebesar Rp16,7 triliun, BPIH haji khusus sekitar Rp7,2 triliun, serta pengeluaran pribadi jemaah sebesar Rp4,25 triliun.
Dari keseluruhan nilai ekonomi tersebut, sekitar Rp8,78 triliun atau sekitar 30 persen diperkirakan menjadi konsumsi dalam negeri, yaitu pembelian barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia atau menggunakan bahan baku dari Indonesia. “Sekitar 70 persen merupakan pengeluaran yang dilakukan di Arab Saudi atau untuk barang dan jasa yang ada di tanah suci,” tuturnya.
Dengan porsi konsumsi domestik itu, pengeluaran jemaah haji diperkirakan memberikan kontribusi sekitar 0,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Di samping itu, BPS juga melaporkan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 mencapai 83,28 poin, yang masuk dalam kategori memuaskan.
Capaian tersebut diperoleh melalui metodologi baru yang dinilai lebih komprehensif dibandingkan metode sebelumnya. Menurutnya, metode baru tidak hanya mengukur hasil layanan di Arab Saudi, tetapi juga mencakup seluruh proses penyelenggaraan haji, mulai dari layanan di dalam negeri hingga pelayanan di Tanah Suci sesuai regulasi terbaru.
(himpuh.or.id)














