Media Utama Terpercaya

13 Juli 2025, 10:13
Search

Muhammadiyah Serius Dirikan Bank Syariah Skala Nasional!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Bank Muhammadiyah
Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah. [Foto: Muhammadiyah]

Jakarta, mu4.co.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menargetkan pendirian bank syariah pada 2025 dan saat ini sedang mengurus izin ke OJK. 

Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, menyatakan bahwa Muhammadiyah tengah memperkuat konsolidasi dan memenuhi syarat permodalan sebagai langkah menuju pendirian bank tersebut.

Mukhaer menjelaskan bahwa bank syariah Muhammadiyah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat. Kehadirannya akan menjadi pelengkap bagi bank-bank syariah yang sudah ada, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Kalau BSI itu sudah besar. Duit kita (Muhammadiyah) di BSI juga banyak, tapi ketika kita mengakses pembiayaan di BSI itu luar biasa sulitnya. Kita tidak jadi nasabah spesial,” ujar Mukhaer dikutip dari Republika, Jum’at (27/6).

Baca Juga: Muhammadiyah Bakal Punya Bank Syariah Sendiri. Mukhaer: Sedang Diproses

Ia menambahkan, pendirian bank syariah ini merupakan hasil konsolidasi sejumlah BPR dan BPR Syariah (BPRS) milik Muhammadiyah di berbagai daerah, guna memperkuat kelembagaan dan memperluas jangkauan ke tingkat nasional.

“Kalau soal nasional, insya Allah mengikuti iramanya Muhammadiyah secara nasional. Cabang-cabang BPRS di daerah bisa langsung jadi kantor cabang bank,” ujarnya. 

Muhammadiyah saat ini memiliki 17 BPRS yang tengah dikonsolidasikan. Dari hasil diskusi, BPRS milik Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) dipilih untuk dikembangkan menjadi bank syariah.

Baca Juga: Akuisisi KB Bank Syariah, OJK Dukung Penuh Muhammadiyah

“BPRS-nya UHAMKA itu yang kita jadikan cikal bakal Bank Muhammadiyah. Kemudian kita suntik permodalan, baik dari amal usaha Muhammadiyah maupun dari para saudagar Muhammadiyah. Sekarang prosesnya sedang berjalan di OJK,” jelasnya.

Mukhaer menegaskan, pengembangan ini bukan penggabungan antar-BPRS, melainkan transformasi BPRS Matahari Artadaya milik UHAMKA menjadi bank syariah Muhammadiyah. BPRS lain bisa bergabung sebagai pemegang saham atau tetap beroperasi secara mandiri.

Keunggulan bank ini terletak pada pemberdayaan potensi ekonomi internal Muhammadiyah. Selama ini, dana Muhammadiyah yang tersebar di berbagai bank, termasuk bank syariah milik negara, mencapai puluhan triliun rupiah.

“Lebih baik dana itu diputar di bank sendiri. Muhammadiyah kan punya banyak usaha kecil, mikro, dan itu butuh pembiayaan. Jadi ekonomi bisa berputar di dalam, close loop,” ucapnya. 

(Republika)

[post-views]
Selaras