Muzdalifah, mu4.co.id – Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji yang berasal dari seluruh dunia diwajibkan bermalam (mabit) di Muzdalifah untuk mengambil batu yang akan digunakan melontar jumrah di Mina.
Kawasan yang masih terletak di dalam Tanah Haram Mekah ini adalah sebuah lembah yang tidak luas, berada di antara Arafat dan Mina, dan panjangnya kurang lebih empat kilometer. Meskipun begitu, tidak banyak jamaah yang mengetahui bahwa ada sebuah masjid bersejarah di Muzdalifah ini yang bernama Masjid Al-Masy’aril Haram atau disebut juga dengan Masjid Muzdalifah karena letaknya berada di kawasan Muzdalifah pada jalan nomor 5.
Masjid Masy’aril Haram ini berjarak kurang lebih 5 km dari Masjid al-Khaif di Mina dan kurang lebih 7 km dengan Masjid an-Namirah di Arafah.
Baca juga: Masjid Al-Ghamamah, Dulunya Tanah Lapang Tempat Pertama Kali Rasulullah Salat Idul Fitri dan Istisqa’
Masjid Masy’aril Haram merupakan salah satu masjid yang disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 198:
فَاِذَآ اَفَضْتُمْ مِّنْ عَرَفٰتٍ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِۖ وَاذْكُرُوْهُ كَمَا هَدٰىكُمْۚ وَاِنْ كُنْتُمْ مِّنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الضَّاۤلِّيْنَ
“… Apabila kamu bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masyaril Haram. Berzikirlah kepada-Nya karena Dia telah memberi petunjuk kepadamu meskipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.”
Menurut Ibnu Umar, Masy’aril Haram adalah Muzdalifah secara keseluruhan, karena dahulu belum didirikan sebuah masjid. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir Ibnu Katsir yang diterjemahkan oleh M. Abdul Ghoffar, Abdurrahim Mu’thi, dan Abu Ihsan Al-Atsari.
Baca juga: Masjid Qiblatain, Impian Rasulullah Terwujud dalam Perubahan Arah Kiblat
Abu Ishaq as-Subai’i meriwayatkan, dari Amr bin Maimun ia menceritakan, “Aku pernah bertanya kepada Abdullah bin Umar mengenai Masy’aril Haram, tetapi ia diam saja hingga ketika kendaraan kami turun ke Muzdalifah lalu ia berujar, ‘Mana orang yang bertanya mengenai Masy’aril Haram tadi? Inilah Masy’aril Haram itu’.”

Menurut sebuah riwayat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah singgah di Muzdalifah bersama para sahabat untuk menjalankan salat Maghrib yang dijamak dengan salat Isya ketika beliau sedang menunaikan haji wada’.
Pada masa itu, area tersebut masih berupa padang pasir, belum ada masjid. Masjid Masy’aril Haram diperkirakan baru dibangun sebagai penanda setelah tahun 300 Hijriah.
Awalnya, luas area utama masjid ini sekitar 1.700 meter persegi dan bertambah menjadi 4.000 meter persegi di periode Abbasiyah. Setelah melalui beberapa kali rekonstruksi dan pembangunan, luas Masjid Masy’aril Haram kini mencapai 6.000 meter persegi.
Saat ini Masjid Masy’aril Haram telah dipugar menjadi masjid yang cukup mewah dan besar dengan kapasitas mencapai 12.000 jemaah.